Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Berikut besaran Bipih jemaah haji 2024 pada masing-masing embarkasi:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
- Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
- Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334
- Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334.
Besaran Bipih jemaah haji tersebut akan dipergunakan untuk biaya:
- Penerbangan haji
- Akomodasi Mekkah
- Sebagian biaya akomodasi Madinah
- Biaya hidup (living cost)
- Visa.
Sementara besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984
- Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253
- Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048
- Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448
- Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448.
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya sebagai berikut:
- Penerbangan
- Akomodasi
- Konsumsi
- Transportasi
- Pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina
- Perlindungan
- Pelayanan di embarkasi atau debarkasi
- Pelayanan keimigrasian
- Premi asuransi dan pelindungan lainnya
- Dokumen perjalanan
- Biaya hidup (living cost)
- Pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi
- Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi
- Pengelolaan BPIH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.