Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Kaburnya 53 Napi dari Lapas Sorong dan Tanda Tanya Kepemilikan Petasan

Kompas.com - 10/01/2024, 12:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 53 narapidana (napi) melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (7/1/2024) siang.

Terkini, sebelas orang napi berhasil ditangkap, tiga di antaranya merupakan pelaku kasus pembunuhan TNI di Kisor.

Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pihaknya telah menutup akses keluar dari Kota Sorong untuk meringkus puluhan napi lainnya.

"Upaya-upaya yang kita sudah lakukan kita juga melakukan penyekatan di jalan luar Kota Sorong pelabuhan dan bandara sambil membawah data tahanan yang kabur," kata Happy dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Menurutnya, para napi yang kabur adalah mereka yang terlibat kasus pidana umum dan narkoba.

Lantas, bagaimana mereka bisa kabur dari lapas?

Baca juga: Ramai soal Jatah Makan Napi Disebut Tak Layak, Ini Penjelasan Kemenkumham

Siasat kaburnya 53 napi dari Lapas Sorong

Insiden ini bermula ketika terdengar sebuah ledakan dari pos jaga lapas. Happy memastikan, ledakan itu bersumber dari petasan.

Ia menduga, petasan tersebut digunakan untuk mengalihkan perhatian petugas sebelum kabur massal terjadi.

"Memang ada bunyi petasan dibakar yang diduga untuk pengalihan petugas dan kita masih dalami," ujar Happy.

Sementara itu, Kepala Lapas Sorong Manuel Yenusi menuturkan, sebelum kabur massal yang dilakukan oleh 53 napi terjadi, ada ibadah Minggu pagi yang berlangsung kondusif.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Narapidana Nobar Film Miracle in Cell No 7 di Penjara

Namun, ketika ibadah selesai dilaksanakan, tiba-tiba terdapat napi yang mengancam petugas.

"Sekitar pukul 11.00 WIT, ibadah telah usai, ternyata narapidana serobot ke penjagaan dan mengancam kedua petugas jaga dan melemparkan petasan hingga terjadi ledakan,” ungkapnya.

Ledakan tersebut kemudian memicu kericuhan di dalam Lapas Sorong dan sebanyak 53 napi melarikan diri.

Yenusi menduga, petasan yang bisa masuk ke dalam Lapas Sorong akibat dari kelalaian petugas.

Baca juga: Sebanyak 15.922 Narapidana Dapatkan Remisi Natal, Ini Rinciannya

Seruan Pj Gubernur Papua Barat Daya

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad mengimbau kepada warga binaan yang lari Lapas Kelas II B Sorong itu segera menyerahkan diri.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com