Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Uang Cacat dan Salah Potong Nilainya Lebih Tinggi dari Nominalnya? Ini Kata BI

Kompas.com - 04/01/2024, 11:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang mempertanyakan perihal uang yang diduga cacat karena salah cetak apakah bisa ditukarkan, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dimuat di akun media sosial X (Twitter) @tanyarlfes pada Selasa (2/1/2024).

Dalam unggahan tersebut, tampak uang Rp 50.000 yang memiliki potongan kertas yang berbeda. 

"Ada yang tau ga ya, kalo uang cacat cetak kaya gini laporinnya kemana. tadi ada pembeli di warung ku, aku minta tuker yg lain ke dia, tp katanya dia jg dpt dr bank kaya gitu," tulis pengunggah.

Warganet sebut harganya mahal dan diburu kolektor

Beberapa warganet pun berkomentar di unggahan tersebut dan mengatakan bahwa uang salah cetak bisa dijual kepada kolektor uang dengan harga yang lebih tinggi dari nominalnya.

"Wah simpen aja nder itu diincar para kolektor uang psti," tulis akun @bapakmartin.

"Jual ke kolektor nderr harga nya bisa mahal tergantung cacat sama tingkat mulus nya duit itu," tulis @laira_salsabila.

Hingga Rabu (3/1/2024) malam, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,7 juta kali dan mendapatkan lebih dari 550 komentar dari warganet.

Lantas, benarkah uang cacat karena salah cetak bisa ditukar dengan nominal yang lebih tinggi?

Baca juga: Video Viral Penipuan dengan Modus Uang Kembalian Kurang di Bantul, DIY


Penjelasan BI

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, uang rusak karena cacat atau pun salah cetak, dapat ditukarkan di Bank Indonesia.

Uang dalam unggahan tersebut termasuk uang cacat yang misprint atau miscut dan tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Pihaknya menyebutkan, uang cacat seperti dalam unggahan bisa dibawa ke BI untuk dicek keasliannya. Apabila asli, maka dapat ditukarkan dengan uang baru. 

"Namun, untuk nominalnya akan diberikan sama dengan uang yang mengalami kerusakan tersebut," kata Marlison saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penukaran uang dapat dilakukan di kantor BI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Senada dengan Marlison, uang yang ditukarkan akan mendapatkan nominal yang sama dan tidak bisa lebih besar dari nilainya.

"Selain itu akan dilihat apakah uang tersebut terindikasi uang palsu dan dengan demikian tidak dapat ditukarkan," kata dia, terpisah.

Baca juga: Viral, Video Uang Arisan Rp 11 Juta Terbakar Bisa Ditukar, Ini Kata BI

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com