Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Penipuan dengan Modus Uang Kembalian Kurang di Bantul, DIY

Kompas.com - 03/01/2024, 16:15 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan penipuan dengan modus uang kembalian kurang, viral di media sosial Instagram, Selasa (2/1/2024). Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @Jakartasiana. 

Dalam video tampak kasir minimarket telah memberikan uang kembalian kepada pembeli.

Namun setelah beberapa langkah, terlihat pembeli memasukkan uang ke kantung baju. Dia lalu menukar dengan uang lain dan kembali ke kasir. 

"Kronologi ibu ini belanja di sebuah toko dan membayar dengan uang 100 ribu, tapi ketika di kasih kembalian, uang 50 ribu ditukar dengan 2 ribu dan si ibu meminta tukar uangnya seakan-akan mbak kasir salah kasih kembalian. Waspada ya para kasir/penjaga toko ?" tulis keterangan unggahan tersebut. 

Hingga Rabu (3/1/2024), video tersebut sudah diputar sebanyak 120.000 kali dan dikomentari lebih dari 1.600 warganet. 

Baca juga: Ramai soal Kembalian Diganti Barang dan Bukan Uang Rupiah, Ini Kata BI

Kronologi kejadian

Dari hasil penelusuran Kompas.com, peristiwa penipuan tersebut terjadi di kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pertengahan Desember 2023. 

Perempuan yang menjadi pelaku penipuan uang kembalian tersebut telah ditangkap jajaran kepolisian Polsek Banguntapan, Bantul. 

Dikutip dari Tribun Jogja (24/12/2023), Kapolsek Banguntapan, AKP Candra Satria Adi Pradana mengungkapkan, pelaku penipuan dalam video viral tersebut adalah perempuan berinisial S berusia 50 tahun.

Candra menyebutkan, pelaku merupakan warga Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman dan tinggal di Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Pihaknya juga menerangkan, tindak penipuan yang videonya viral tersebut terjadi di Setia Mart, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul milik Iin Priyani (42) pada Rabu (20/12/2023) pukul 10.00 WIB. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Merapi Uncover (@merapi_uncover)

Menukar Rp 50.000 dengan Rp 2.000

Kejadian bermula saat korban kedatangan seorang pembeli perempuan dengan ciri-ciri badan agak besar dan membeli sejumlah barang. 

Perempuan itu lalu melakukan pembayaran dengan uang lembaran Rp 100.000.

Kemudian, setelah diberikan uang pengembalian oleh korban, perempuan tersebut mengaku belum menerima uang pengembalian yang ada lembaran Rp 50.000.

Pelaku S mengaku-ngaku bahwa uang kembalian yang baru diberikan oleh korban hanya Rp 2000.

Korban lalu menukar uang Rp 2.000 yang ditunjukkan pelaku tersebut dengan uang lembaran Rp 50.000.

"Setelah pelaku pergi, korban kemudian mengecek CCTV dan melihat bahwa dirinya sudah mengembalikan uang pengembalian Rp 50.000 kepada pelaku," kata AKP Candra melalui keterangan resminya, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Video Viral KA Sribilah Tabrak Motor di Deli Serdang, Ini Kata KAI

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com