"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," kata Hasyim.
Selain itu, pasangan capres-cawapres boleh diperbolehkan berdiskusi di atas panggung sebelum memberikan jawaban saat debat.
"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," ungkapnya.
Baca juga: Data ICW, Ini Daftar 56 Mantan Koruptor yang Calonkan Diri pada Pemilu 2024
Setiap debat, pasangan capres-cawapres hanya diperkenankan membawa rombongan maksimal 50 orang.
"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang," kata Hasyim dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/12/2023).
Ia menambahkan, 50 orang yang dibawa masuk ke arena acara debat merupakan kewenangan dari masing-masing pasangan.
"Tentang siapa-siapanya, kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," ujarnya.
Hasyim mengaku, KPU akan menyiapkan mekanisme pengawasan agar hanya orang-orang yang mendapatkan undangan yang dapat masuk ke arena debat.
Baca juga: Syarat dan Cara Pindah Lokasi TPS untuk Memilih di Pemilu 2024
(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan | Editor: Novianti Setuningsih, Krisiandi, Dani Prabowo)