Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pneumonia Misterius dari China, Ini Peringatan Waspada Kemenkes

Kompas.com - 30/11/2023, 07:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus wabah pneumonia misterius yang menyerang anak-anak terjadi di China dalam beberapa hari terakhir. 

Selain itu, munculnya kasus wabah pneumonia misterius pada anak-anak juga dilaporkan di Belanda. 

Terkait kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengenalian Penyakit mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terkait wabah pneumonia misterius yang merebak di China.

Peringatan kewaspadaan tersebut tertuang dalam SE Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat ini ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur/kepala rumah sakit, kepala kantor kesehatan pelabuhan dan kepala puskesmas di Indonesia.

Pemantauan kasus pneumonia

Dalam surat tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, penerbitan edaran ini bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

Pihaknya meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemantauan perkembangan kasus serta pemantauan negara terjangkit di tingkat global.

Selain itu, KKP juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.

Selengkapnya, berikut ini permintaan Kemenkes terhadap KKP:

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
  2. Melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global
  3. Meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia
  4. Berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan rumah sakit rujukan setempat dalam rangka kewaspadaan.
  5. Berkoordinasi dengan penanggung jawab alat angkut untuk kewaspadaan dini pelaku perjalanan.
  6. Berkoordinasi dengan otoritas imigrasi untuk kewaspadaan dini termasuk penelusuran data ketika ditemukan kasus dicurigai pneumonia
  7. Meningkatkan upaya promosi kesehatan bagi masyarakat bandar udara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara
  8. Melaksanakan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah dan melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatApp  Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan pada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  9. Memfasilitasi pengiriman spesimen yang memerlukan pengiriman port-to-port ke laboratorium rujukan nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com