Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Murah, Begini Cara Malaysia Tekan Biaya Haji yang Dibebankan pada Jemaah

Kompas.com - 28/11/2023, 13:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Biaya perjalanan haji di Malaysia yang lebih murah daripada Indonesia kerap mendapat sorotan.

Pasalnya, Malaysia berhasil menekan ongkos yang dibebankan kepada jemaah, meski biaya penyelenggaraan haji (BPIH) terus mengalami kenaikan.

Sebagai informasi, biaya BPIH di Malaysia pada 2023 mencapai 30.850 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 102 juta.

Kendati demikian, jemaah hanya diwajibkan membayar biaya perjalanan haji (Bipih) sebesar 10.980 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 36,3 juta per orang untuk kategori B40 dan Rp 15.980 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 53 juta per orang kategori M40.

B40 merupakan kategori masyarakat berpenghasilan rendah, sementara M40 adalah masyarakat berpenghasilan menengah.

Lantas, bagaimana cara Malaysia menekan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah?

Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Kesuksesan pengelolaan dana haji

Kesuksesan Malaysia dalam menekan ongkos haji jemaah tak lepas dari peran penting program Tabung Haji (TH) yang dikelola Lembaga Tabungan Haji Malaysia.

Lembaga pengelolaan haji Malaysia ini bahkan disebut sebagai yang terbaik di antara negara Muslim.

Dikutip dari buku Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH (2020), konsep lembaga TH pada dasarnya adalah memberikan fasilitas menabung haji bagi umat Islam, tanpa khawatir dana tabungan terkena riba.

Sebelum ada Tabung Haji, warga Malaysia memilih menaruh dana haji dengan cara menabung secara tradisional, baik disimpan di rumah atau digunakan membeli tanah maupun ternak yang bisa dijual untuk haji.

Diketahui, penyimpanan dana haji secara tradisional itu dilatarbelakangi atas kekhawatiran warga akan dampak riba.

Dengan adanya Tabung Haji yang didirikan pada 1963, dana yang disetorkan jemaah kemudian dikelola oleh TH melalui investasi dan berbagai usaha lainnya.

Mereka menginvetasikannya pada sektor keuangan Islam dan usaha yang dikelola oleh Tabung Haji.

Investasi keuangan ini berupa penyertaan dana dan pembelian sekuritas. Sementara usaha yang dikelola TH meliputi perhotelan, properti, perkebunan, dan beragam usaha lainnya.

Baca juga: Membandingkan Biaya Haji di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?

Manajemen pengelolaan Tabung Haji

Masih dari sumber yang sama, Tabung Haji memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa dana jemaah sudah dikelola dengan baik.

Pada 2022, sebanyak 8,7 juta warga Malaysia telah mendaftarkan diri di Tabung Haji dengan jumlah deposit sebesar 87,6 miliar ringgit Malaysia.

Dana dari para deposan inilah yang dikelola dengan berbagai bentuk investasi.

Secara umum, alokasi strategi investasi Tabung Haji adalah 53 persen pada ekuitas, 27 persen pada fixed income, 15 persen pada bidang properti, dan 5 persen investasi lainnya.

Investasi ekuitas merupakan investasi yang dikelola oleh Tabung Haji dengan menunjuk manajer investasi terpercaya agar mendapatkan hasil bagi yang kompetitif.

Performa manajer investasi akan ditinjau setiap tahun oleh dewan direktur Tabung Haji.

Sementara investasi fixed income bertujuan menghasilkan pendapatan tetap dan berulang. Dalam hal ini, dana haji diinvestasikan pada portofolio jangka menengah.

Keuntungan atau nilai manfaat dari pengelolaan dana haji itu nantinya akan menjadi subsidi biaya haji para jemaah.

Pada 2022, keuntungan dari pengelolaan biaya haji di Malaysia mencapai 2,65 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp 8,8 triliun.

Baca juga: Perbedaan Usulan Biaya Haji 2024 antara Kemenag dan Panja Komisi VIII DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com