Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Menteri-Wali Kota yang Maju Pilpres Tak Perlu Mundur | WNi di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Kompas.com - 25/11/2023, 05:35 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

3. Menteri-wali kota yang maju pilpres tak perlu mundur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan menteri dan pejabat setingkat menteri hingga wali kota yang maju pilpres tidak harus mundur dari jabatannya.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi di Jakarta pada 21 November 2023.

Sesuai ayat 1a pasal 1, maka menteri dan pejabat setingkat menteri tidak harus mundur ketika maju pilpres, dan harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden. 

Aturan Baru Jokowi: Menteri-Wali Kota Maju Pilpres Tidak Harus Mundur

4. WNI di Malaysia terancam kehilangan kewarganegaraan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan adanya ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang terancam kehilangan kewarganegaraannya.

Hal itu terjadi buntut dari banyaknya WNI yang keluar-masuk secara ilegal di Malaysia.

Letak geografis Indonesia dan Malaysia yang berdekatan menjadi salah satu penyebab sering terjadinya aktivitas ilegal tersebut.

Kondisi ini membuat banyak WNI ditahan oleh otoritas negara Malaysia karena pelanggaran izin masuk.

Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan, Apa yang Terjadi?

5. Manfaat minum air jahe rutin

Jahe dikenal sebagai rempah-rempah yang memiliki banyak kegunaan dan manfaat bagi kesehatan.

Jahe mengandung vitamin, mineral, dan antioksidan yang menawarkan manfaat kesehatan yang signifikan.

Kolin di dalam jahe merupakan bahan pembangun neurotransmiter penting yang membantu otak dan saraf bekerja. 

Berikut manfaat minum air jahe secara rutin:

Tak Hanya Menurunkan Berat Badan, Ini Berbagai Manfaat Rutin Minum Air Jahe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com