Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 13/11/2023, 08:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut adanya dugaan kasus korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Adapun dugaan korupsi APD di Kemenkes ini memiliki nilai proyek sebesar Rp 3,03 triliun.

Dikutip dari Kompas.id, sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini.

”Saya kira lebih dari satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi nanti ada berapa orang dan identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup, termasuk konstruksi perkaranya,” kata Ali.

Berikut ini sejumlah fakta soal dugaan kasus korupsi APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes):

1. Proyek yang dikorupsi

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengadaan barang bernilai triliunan ini dilakukan untuk membeli 5 juta set APD.

"Nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD," kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Ia mengatakan, saat ini proses penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di era pandemi ini masih berlangsung.

Pihaknya juga mengatakan, dalam perkara ini, KPK menjerat para tersangka memakai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut yakni menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali.

2. 5 orang dicekal ke luar negeri

Imbas dari adanya pengungkapan kasus korupsi di Kemenkes ini, KPK saat ini mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Ali menyebut, saat ini pihaknya telah melayangkan surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Adapun pihak dimaksud yaitu 2 ASN (aparatur sipil negara) dan 3 pihak swasta,” kata Ali

Menurut Ali, pencegahan ini berlaku selama 6 bulan ke depan dan bisa diperpanjang sesuai kepentingan penyidik.

Pihaknya berharap, para pihak yang dicekal untuk bersikap kooperatif.

Baca juga: Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Firli Bahuri Senin Lusa

3. Sosok yang dicegah ke luar negeri

Dikutip dari Kompas.com (10/11/2023), salah satu orang yang dicegah ke luar negeri ini adalah Budi Sylvana yang pada 2020-2021 menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kemenkes.

Budy tercatat pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang digugat secara perdata oleh PT Permana Putra Mandiri pada Juni 2023 lalu.

Tergugat diduga melakukan ingkar janji atau wanprestasi dalam pembelian APD.

Selain Budi, KPK juga mencegah dua pihak swasta ke luar negeri, bernama Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik serta Advokat bernama A Isdar Yusuf.

Kemudian, KPK juga mencegah ke luar negeri PNS bernama Hermansyah.

Baca juga: KPK Usut Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Milik Syahrul Yasin Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com