Disebutkan, perbendaharaan film sejarah kala itu masih langka, dan pemerintah melalui departemen yang ada dapat memproduksinya.
Tak sampai di situ, pemerintah juga dapat menyiarkannya melalui jaringan televisi.
"Barangkali juga kalau bukan Arifin C Noer sutradaranya, akan lain bentuknya. Barangkali kalau bukan PPFN, kecil kemungkinannya bisa diproduksi seperti yang kita lihat sekarang ini," tulis Arswendo.
Film berdurasi 271 menit tersebut pun bak menjadi agenda rutin setiap tahunnya di TVRI hingga 1998.
Baca juga: Sejarah G30S/PKI dan Teka-teki Keberadaan Soeharto
Dikutip dari Kompas.com (30/9/2019), setelah terus-menerus diputar selama 13 tahun, film G30S/PKI tak lagi menjadi film wajib usai Soeharto lengser dan masuk era reformasi.
Pemberitaan Harian Kompas, 30 September 1998 menyebutkan, Departemen Penerangan (Deppen) beralasan bahwa film G30S/PKI sudah terlalu sering ditayangkan.
"Karena terlalu sering diputar, filmnya juga sudah kabur," ucap Dirjen RTF Deppen Ishadi SK.
Di sisi lain, Menteri Penerangan (Menpen) saat itu, Muhammad Yunus mengkritik film G30S/PKI dalam Rapat Kerja Menpen dan Komisi I DPR di Jakarta pada 23 September 1998.
Pemutaran film bernuansa pengultusan tokoh, seperti Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, Janur Kuning, dan Serangan Fajar, menurutnya tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.
"Karena itu, tanggal 30 September mendatang TVRI dan televisi swasta tidak akan menayangkan lagi film Pengkhianatan G30S/PKI," ujarnya.
Selama penayangan, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI telah menuai pro dan kontra di banyak kalangan.
Tidak sedikit kalangan yang mempercayai aksi brutal dalam kisah yang disajikan.
Namun, banyak pula kalangan meragukan jalan cerita yang ditampilkan sama persis dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi saat itu.
(Sumber: Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah, Nur Rohmi Aida | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.