Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Ungkap 5 Kelompok yang Berisiko Terkena Virus Nipah

Kompas.com - 29/09/2023, 18:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan terdapat setidaknya lima kelompok masyarakat yang berisiko terkena virus Nipah.

Hal itu diungkapkan oleh Kemenkes melalui unggahan akun resmi Instagramnya, @kemenkes_ri pada Kamis (28/9/2023).

Sebelumnya, Kemenkes juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen P2P No.HK.02/C/4022/2023 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah meski belum masuk ke Indonesia.

“Mengeluarkan SE salah satu langkah yang dilakukan untuk mencegah masuknya virus Nipah,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Waspada Virus Nipah, Ini Hal-hal yang Dilakukan Kemenkes RI

Mengenal virus Nipah

Nadia mengungkapkan, penyakit yang ditularkan virus Nipah termasuk dalam golongan zoonosis.

“Zoonosis merupakan penyakit yang muncul atau potensi yang berasal dari hewan,” ungkapnya.

Virus Nipah merupakan virus yang termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

Virus yang tengah merebak di India ini dapat ditularkan dari hewan, baik hewan liar maupun domestik ke manusia.

Kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae merupakan inang alami dari virus tersebut.

Infeksi virus Nipah dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti infeksi tanpa gejala hingga penyakit pernapasan akut dan ensefalitis yang fatal.

Bahkan virus ini menyebabkan dampak yang lebih parah pada manusia, yakni kematian.

Baca juga: Virus Nipah Menyebar di India, Akankah sampai Indonesia?

Bukan virus baru

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkes, virus Nipah bukanlah virus baru.

Virus ini pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di wilayah Sungai Nipah, Malaysia pada 1998-1999.

Pada saat itu, virus Nipah menyebar dan berdampak hingga Singapura.

Dilaporkan sebanyak 276 kasus dikonfirmasi dengan 106 kematian.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com