Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Kasus Apa?

Kompas.com - 29/09/2023, 12:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rumah Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK sejak Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Benar, ada giat Tim KPK di sana," ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikr, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Penggeledahan masih berlangsung hingga Jumat (29/9/2023) pagi. Tindakan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan saat suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Lantas, kasus apa yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) sehingga rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah?

Baca juga: Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian


Tiga klaster dugaan korupsi

Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terpantau sepi meski masih digekedah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/9/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terpantau sepi meski masih digekedah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/9/2023).

Ali mengungkapkan, pengeledahan di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih dilakukan meski sudah berlangsung lebih dari 12 jam.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Dia juga menyebut KPK belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka. Nama tersangka menurutnya baru dapat diumumkan setelah proses penyidikan dinilai cukup.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” lanjut dia.

KPK disebutkan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI. Lembaga ini meminta keterangan 49 pejabat Kementan, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Syahrul Yasin Limpo telah dimintai keterangan terkait klaster korupsi yang pertama. 

Namun, KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal KPK Geledah Kantor Kemensos karena Dugaan Korupsi Bansos

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com