Berdasarkan keterangan tersangka, Sigit mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal. Keduanya memiliki hubungan dan sudah berpacaran.
Menurut Sigit, motif pelaku melakukan aksi kawin tangkap untuk mengajak korban menikah dan tidak ada motif lain.
Sejak bertugas di Sumba Barat Daya mulai 2021, Sigit mengaku baru pertama kali menemukan kasus kawin tangkap.
Disebutkan, tradisi kawin tangkap di Sumba dikenal dengan Padeta Mawinne.
Dilansir dari Jurnal Tradisi Kawin Tangkap di Sumba, NTT: Perspektif FIlsafat Moral Emmauel Kant karya Laurensius Bembot, Donatus Sermada (2022), kawin tangkap adalah salah satu tradisi pernikahan di Sumba, khususnya di wilayah pedalaman seperti di Kodi dan Wawewa.
Masyarakat Sumba meyakini bahwa tradisi kawin tangkap merupakan bagian dari budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka.
Namun, sejak 2020, tradisi ini menimbulkan polemik. Kementerain Pemberdayaan Perempuan
dan Anak memandang, tradisi kawin tangkap merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berkedok pada budaya.
Hal serupa juga disampaikan Komnas Perempuan yang menilai bahwa tradisi kawin tangkap merupakan bentuk kejahatan pelecehan seksual terhadap perempuan berupa pemaksaan perkawinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.