Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Ungkap Daftar Layanan yang Tidak Dijamin, Wajib Dicatat

Kompas.com - 04/09/2023, 16:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan tidak menanggung beberapa layanan apabila peserta membutuhkan perawatan pada kondisi tertentu.

Hal tersebut diungkap Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, peserta perlu memahami haknya apabila mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan agar layanan yang dipilih sesuai.

"Komitmen ini terwujud melalui berbagai layanan jaminan kesehatan yang menyeluruh dan mencakup sejumlah aspek penting," ujar Ardi kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Apakah Pengobatan Penyakit akibat Polusi Udara Ditanggung BPJS Kesehatan?

Layanan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan

Ardi menjelaskan, pelayanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin oleh Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan tidak dapat menjamin beberapa jenis layanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut daftarnya:

  • Pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  • Pelayanan kecantikan.
  • Pelayanan di luar negeri.
  • Penyakit akibat hobi yang berbahaya atau tindakan sengaja melukai diri sendiri.
  • Pelayanan pengobatan tradisional yang belum teruji secara medis.

Baca juga: Wajib Tahu, Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Pelayanan kesehatan yang dijamin

Merujuk Pasal 47 ayat (1) Perpres Nomor 82 Tahun 2018, ada berbagai pelayanan kesehatan tingkat pratama, meliputi pelayanan kesehatan non-spesialistik yang mencakup:

  • Administrasi pelayanan.
  • Pelayanan promotif dan preventif.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
  • Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif.
  • Pelayanan obat, alat kesehatam, dan bahan medis habis pakai.
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama.
  • Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.

Baca juga: 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Sementara itu, ada pula pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan lainnya yang mencakup:

  • Administrasi pelayanan.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik.
  • Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non-bedan sesuai dengan indikasi medis.
  • Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
  • pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis.
  • Rehabilitasi medis.
  • Pelayanan darah.
  • Pemulasaran jenazah peserta yang meninggal di faskes.
  • Pelayanan keluarga berencana.
  • Perawatan inap non-intensif.
  • Perawatan inap di ruang intensif.

Baca juga: Cara Cek Riwayat Pelayanan di Faskes Saat Periksa Pakai BPJS Kesehatan

Syarat peserta dapat layanan BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta JKN agar biaya pelayanan kesehatannya dapat dijamin BPJS Kesehatan.

Peserta, kata Ardi, harus berstatus aktif serta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Misalnya, mengikuti rujukan berjenjang kecuali dalam kondisi gawat darurat.

"Selama peserta JKN mengikuti prosedur yang berlaku, maka BPJS Kesehatan menjamin semua jenis tindakan dan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter," tuturnya.

"BPJS Kesehatan tetap memastikan bahwa biaya layanan kesehatan yang dijamin sesuai dengan indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018," pungkas Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com