KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan portal cekrekening.id untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait rekening bank.
Laman cekrekening.id berfungsi sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database nomor rekening bank yang terindikasi dugaan tindak pidana, misalnya penipuan.
Dilansir dari laman cekrekening.id, pengumpulan informasi dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik.
Pelaporan bersumber dari masyarakat, asosiasi, aparat penegak hukum, dan bank. Bisa dilakukan secara online dilakukan melalui aplikasi atau website.
Atau Anda juga dapat melaporkan secara offline dengan datang langsung ke kantor Kemenkominfo dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
Baca juga: Beredar Foto Tanda Bukti Pembayaran Penggantian Nomor ID Meteran, PLN Tegaskan Itu Penipuan
Lantas, bagaimana cara mengecek sebuah rekening terindikasi penipuan atau tidak?
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek sebuah nomor rekening terindikasi penipuan atau tidak, melalui laman cekrekening.id:
Baca juga: 3 Cara Cek Mutasi Rekening Bank BRI, Bisa lewat Ponsel
Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipuan lengkap dengan riwayat pelaporan.
Sebaliknya, apabila tidak, akan muncul informasi “Rekening belum pernah dilaporkan dan didaftarkan” pada layar Anda.
Masyarakat dapat memanfaatkan portal cek rekening ini apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang mencurigakan.
Selain itu, cekrekening.id juga membuat transaksi online lebih aman, karena dapat memastikan ulang rekening penerima pernah terindikasi penipuan atau tidak.
Baca juga: Cara Transfer ke Sesama Rekening Mandiri dan Bank Lain via Livin by Mandiri
Beberapa ketentuan terkait penggunaan layanan cekrekening.id adalah sebagai berikut:
1. Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terkait dengan kejahatan seperti penipuan transaksi online, terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, dan kejahatan lainnya.
2. Pihak yang melapor di cekrekening.id haruslah yang mengalami sendiri transaksi dengan pihak yang terindikasi tindak pidana.
3. Jika saat bertransaksi di ATM bukti transfer tidak keluar, Anda dapat meminta bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer pada pihak Bank.
4. Jika bertransaksi menggunakan aplikasi mobile banking, Anda dapat melampirkan tangkapan layar atau mengunduh bukti transfer dari aplikasi mobile banking tersebut.
5. Laporan akan ditolak jika tidak disertai identitas jelas dan valid, bukti tidak mencukupi, salah memilih kategori aduan, hingga salah input nomor rekening dan nama bank.
6. Laporan ditolak jika tidak ada bukti percakapan lengkap antara pihak-pihak yang bertransaksi.
Baca juga: Cara Transfer dari BRI ke Sesama Rekening BRI dan Bank Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.