Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi CASN 2023, Simak Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib dan Tidak Perlu Pakai STR

Kompas.com - 04/09/2023, 10:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya persyaratan penting yang perlu diperhatikan.

Salah satu persyaratan mengikuti seleksi CASN 2023 pada formasi tenaga kesehatan adalah melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aturan tersebut temaktub dalam Surat Edaran Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KErja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

"SE tersebut adalah terkait penyaratan STR dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan utk melamar PPPK," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023) malam.

Nadia mengingatkan, bagi pemilik STR yang masa berlakunya belum berakhir, STR tersebut belum menjadi berlaku seumur hidup.

"Nanti saat mengurus kembali sudah dengan STR seumur hidup," kata Nadia.

"Atau kalau sekarang akan mengurus STR seumur hidup bisa dilakukan dengan syarat masa berlaku yang ada kurang dari 3 bulan atau yang lebih dari 3 bulan dari masa STR yang ada," imbuhnya.

Mengacu pada SE tersebut, sebagian besar formasi tenaga kesehatan membutuhkan syarat melampirkan STR.

Namun, ada juga formasi seleksi CASN 2023 yang tidak memerlukan STR.

Baca juga: STR Seumur Hidup, Kapan Mulai Berlaku?

STR pada formasi nakes PPPK 2023

Berikut formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan STR:

Wajib melampirkan STR

  • Apoteker Ahli
  • Asisten Apoteker Terampil
  • Asisten Pranata Anestesi Terampil
  • Bidan Ahli
  • Dokter Ahli
  • Dokter Gigi Ahli
  • Dokter Pendidik Klinis Ahli
  • Entomolog Kesehatan Ahli
  • Entomolog Kesehatan Terampil
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli
  • Fisioterapis Ahli
  • Fisioterapis Terampil
  • Nutrisionis Ahli
  • Nutrisionis Terampil
  • Okupasi Terapis Terampil
  • Ortotis Prostetis Terampil
  • PEmbimbing Kesehatan Kerja Ahli
  • Penata Anestesi Ahli
  • Perawat Ahli
  • Perawat Terampil
  • Perekam Medis Ahli
  • Perekam Medis Terampil
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  • Psikolog Klinis Ahli
  • Radipgrafer Ahli
  • Radipgrafer Terampil
  • Refraksionis Optisien Terampil
  • Teknisi Elektromedia Ahli Teknisi Elektromedia Terampil
  • Tenisi Gigi Terampil
  • Teknisi Transfusi Darah Terampil
  • Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil
  • Terapis Gigi dan Mulut Ahli
  • Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  • Terapis Wicara Terampil.

Baca juga: Ramai soal Pemutihan STR Nakes, Ini Penjelasan Kemenkes

Yang tidak wajib melampirkan STR

  • Administrator Kesehatan Ahli
  • Entomolog Kesehatan Ahli
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli
  • Epidemiolog Kesehatan Terampil
  • Fisikawan Medis Ahli
  • Nutrisionis Ahli
  • Pembimbing KEsehatan Kerja Ahli
  • Perekam Medis Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Kesehatan
  • Psikolog Klinis Ahli
  • Tenaga Promosi KEsehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
  • Tenaga Promosi KEsehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli.

Informasi mengenai kualitifikasi pendidikan pada masing-masing jabatan dapat dilihat di sini.

Baca juga: UU Kesehatan Disahkan, Nakes Masih Harus Kumpulkan SKP untuk Perpanjangan STR?

Formasi PPPK Kemenkes

Terkait dengan formasi PPPK Kemenkes baik untuk instansi pusat dan daerah, Nadia mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Jadi formasi (ditentukan) Kemenpan-RB. (Formasi) menunggu Kemenpan-RB ya," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/92023).

Dikutip dari laman Instagram @kemenkes_ri, Kemenpan RB telah mengalokasikan formasi untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 169.094 dati total 572.379 formasi yang dibuka.

Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional Kesehatan yang akan dibuka pada Pengadaan PPPK 2023 17 September 2023 mendatang.

Baca juga: UU Kesehatan Baru Atur STR Nakes Berlaku Seumur Hidup, Bagaimana yang Terlanjur Mati?

Jadwal seleksi PPPK Kemenkes 2023

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan CASN 2023, baik CPNS maupun PPPK.

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK 2023:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober - 3 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-29 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November - 1 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November - 4 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 1-10 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 - 9 Januari 2024 Usul
Penetapan NI PPPK: 10 Januari - 8 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tren
Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Tren
Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Tren
9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com