KOMPAS.com - Seorang warganet sekaligus penumpang kereta api mengeluhkan penggunaan fitur face recognition KAI yang berujung pada pemblokiran selama 90 hari.
Keluhan itu disampaikan warganet dengan nama akun @devfikry itu di media sosial X (dulu Twitter) pada Minggu (20/8/2023).
"JANGAN PAKAI PEMINDAI WAJAH / FACE RECOGNITION SAAT BOARDING KAI - Kalau nggak mau di blacklist @KAI12 @sahabat_kereta.
“Fitur pemindai wajah di KAI emang canggih banget, revolusioner, kekinian ?. 4 dari 6 loket boarding di Gambir pun udah pake pmindai wajah. Tapi fitur ini juga punya celah yang bisa bikin kalian di blacklist dari perkereta-api an Indonesia selama 90 hari, seperti yg gw alami wkwk,” tulis dia.
Kompas.com telah mendapatkan izin dari pengunggah untuk mengutip unggahan tersebut.
Diketahui, face recognition adalah layanan boarding pada area pemeriksaan tiket di stasiun kereta yang menggunakan kamera.
Kejadian bermula ketika Devara Fikry Akmal, nama pemilik akun itu, hendak naik kereta api seperti akhir pekan biasanya.
Hari itu dia hendak menempuh perjalanan pulang pergi dari Jakarta ke Cirebon menggunakan KA Argo Cheribon, Jumat (18/8/2023) pukul 8.00 WIB.
Namun, Devara mengaku tidak teliti saat membeli tiket. Dia seharusnya membeli tiket untuk keberangkatan 08.00 WIB, tapi tiket yang dibelinya adalah keberangkatan pukul 09.45 WIB.
“Lalu di hari keberangkatan, Jumat 18 Agustus 2023. Gue berangkat ke stasiun Gambir jam setengah 8 pagi, dan melakukan boarding menggunakan pemindai wajah, dan berhasil tanpa peringatan apa pun,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Saat melakukan boarding dengan fitur face recognition, Devara masih tidak menyadari bahwa dirinya memegang tiket yang salah.
Alhasil, dia tetap naik KA Argo Cheribon keberangkatan pukul 08.00 WIB.
“Dan kebetulannya lagi, tempat duduk gue di Eksekutif 2 5A juga kosong, jadi gue belum sadar di sini,” kata dia.
Namun, di tengah perjalanan, dia didatangi kondektur yang bertugas memastikan tiket para penumpang. Saat itulah, Devara baru menyadari sudah salah membeli tiket.
Baca juga: Viral, Video Besi Penyangga Rel Kereta Api Dicuri, KAI: Sebagian Ditemukan di Pengepul
Oleh petugas, Devara diturunkan di stasiun terdekat. Hal itu sesuai dengan aturan yang diterapkan PT KAI.