Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, aksi pembakaran ban dan penutupan akses jalan Dago terjadi karena warga kecewa laporan mereka ke Polrestabes Bandung ditolak.
"Kami jajaran Polrestabes Bandung tidak menolak, bahkan ketika yang bersangkutan datang, pihak pengacara dan warga diterima langsung oleh Kasatreskrim," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (15/8/2023).
Budi menjelaskan, laporan dari warga Dago Elos diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya di kantornya. Kemudian, pihaknya melakukan pencatatan berita acara wawancara (BAW) atas laporan warga.
Namun, pihaknya menyatakan laporan akan diterima dengan alat bukti pendukung yang lengkap. Ia menyatakan, pihak kuasa hukum dan warga akan kembali ke Dago Elos untuk mengambil alat bukti yang dibutuhkan.
"(Mereka) kembali jam 7 atau 8 malam dari Polrestabes. Saat kembali ke Dago, mungkin ada penyampaian yang miss. Mungkin disampaikan ditolaknya laporan tersebut," duga Budi.
Menurut dia, penyampaian salah antara pihak yang melapor ke Polrestabes Bandung dan warga Dago Elos menimbulkan komplain dan kekecewaan.
Warga lalu melakukan aksi pembakaran ban dan penutupan jalan di Dago pada pukul 21.00 WIB. Kondisi ini membuat lalu lintas Dago Atas dan Bawah menjadi terhambat selama hampir tiga jam.
Pihaknya segera mendatangi warga di lokasi penutupan jalan. Diskusi yang dilakukan antara warga menghasilkan keputusan bahwa mereka akan kembali ke Polrestabes Bandung untuk melanjutkan pelaporan tersebut.
"Saat berdiskusi di belakang, ada kelompok masyarakat yang melakukan provokasi aksi anarkis melempar batu, botol, dan kembang api ke pihak petugas sehingga terjadilah kejadian caos tersebut," jelasnya.
Saat terjadi kerusuhan, Budi menyatakan polisi lantas melakukan pengamanan dengan cara mendorong warga mundur.
Ia mengungkapkan, pihak Polrestabes Bandung tidak melakukan penembakan gas air mata ke arah warga. Namun, tembakan tersebut berasal dari Polda Jawa Barat untuk membuka jalan.
"Gas air mata dari Polda Jawa Barat. Hanya ke jalan raya tidak ke publik sama sekali, ke jalan untuk membuka jalan," tegas dia.
Sayangnya, ada sebagian kelompok yang berusaha memprovokasi keadaan. Menurutnya, anggota kelompok yang tidak bisa disebutkan namanya itu melakukan provokasi dengan melempar batu dan botol ke arah petugas.
Polisi lalu mengamankan tujuh orang dari kericuhan tersebut. Empat orang di antaranya terbukti melakukan tindakan provokasi. Namun, mereka bukan warga dari Dago Elos.
"Ada polisi yang terluka dilempar kelompok yang anarkis. Ada bukti satu karung botol. Tidak dilakukan aksi (pengamanan) ke warga," tambahnya.
Penutupan jalan dan kerusuhan akhirnya berhasil dihentikan pukul 23.00 WIB.
Terkait dugaan intimidasi saat warga melapor ke Polrestabes Bandung dan anggota polisi yang masuk ke rumah warga, pihaknya akan melakukan pemeriksaan melalui bukti-bukti yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.