Setelah teks proklamasi disusun, pertemuan diakhiri dengan pengumuman dari Bung Karno bahwa proklamasi akan dibacakan pada pukul 10.00 WIB di halaman rumahnya, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Awalnya, pembacaan teks proklamasi kemerdekaan akan dilakukan di Lapangan Ikada.
Akan tetapi, pasukan Jepang yang terus berpatroli di sekitar Lapangan Ikada menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya bentrokan.
Akhirnya, pembacaan teks proklamasi kemudian dipindah ke rumah Bung Karno.
Dikutip dari Kompas.com (27/7/2022), berikut isi teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05. Atas Nama bangsa Indonesia. Soekarno-Hatta.”
Baca juga: Sering Salah, Ini Penulisan Ucapan HUT RI yang Benar
Setidaknya terdapat empat makna yang terkandung dalam naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara lain:
Proklamasi merupakan puncak dari perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka serta tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain.
Sehingga, Indonesia memiliki kedudukan yang sederajat dengan bangsa dan negara lain di dunia.
Proklamasi secara hukum merupakan lahirnya negara Indonesia. Hal tersebut berarti bahwa hukum kolonial sudah tidak berlaku dan diganti dengan hukum nasional.
Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan dan membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya.
Hak itu kemudian mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Baca juga: 26 Ide Lomba 17 Agustus untuk Memeriahkan HUT Ke-78 RI
(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)