Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Tegaskan Wacana Jalan Supit Urang Solo Ditutup untuk Kendaraan Masih dalam Pembahasan

Kompas.com - 31/07/2023, 17:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad menegaskan, terkait rencana jalan Supit Urang Solo tak boleh dilewati kendaraan saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Jalan Supit Urang merupakan ruas jalan di Solo yang mirip sebuah lorong karena diapit oleh tembok-tembok besar Keraton Kasunanan Surakarta.

Ruas jalan Supit Urang biasanya cukup padat dilintasi oleh kendaraan bermotor ketika siang hari.

"Untuk Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) ini masih dalam pembahasan," ujar Taufiq kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Ia juga mengatakan, jadi tidaknya rencana tersebut akan menunggu proses revitalisasi Kawasan Keraton Surakarta selesai dilakukan.

Baca juga: Ramai Video Abdi Dalem Keraton Jogja Berkendara Tanpa Helm, Benarkah Bebas Tilang?

Rencana jalur pedestrian

Adapun terkait dengan rencana Pedagang Kaki Lima (PKL) tak boleh berjualan di sekitar alun-alun, Solo hal itu juga masih akan dibahas.

"Kami juga masih nunggu desain master plan-nya. Jadi itu nanti masih dalam pembahasan," kata dia.

Sebelumnya, dikutip dari TribunSolo, Raja Keraton Solo, Sri Susuhunan Paku Buwono (XIII) melalui putra mahkota, KGPH Purboyo menjelaskan wacana aturan baru akan disesuaikan dengan konsep pendirian Keraton.

Wacana aturan itu pun sudah disampaikan di dalam rapat yang dihadiri PB XIII dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Novotel Hotel Solo, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Jadwal Terbaru KA Joglosemarkerto, Loop Solo Balapan-Tegal PP dan Cilacap-Yogyakarta PP

Pihak Keraton Solo juga menjelaskan wacana area Supit Urang tidak akan dilewati kendaraan karena berencana menjadikan supit urang sebagai area pedestrian.

"Kalau dibangun dengan konsep pedestrian, otomatis masyarakat bisa menikmati, duduk santai, menikmati jajanan di alun-alun," kata Purboyo.

"Mobil tidak boleh masuk, dulunya alun-alun dikonsep kosong hanya untuk gladi prajurit dan kegiatan-kegiatan adat," tambahnya.

Meski demikian pihaknya mengatakan, pihak keraton akan mengikuti arahan dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming terkait proses revitalisasi.

"Pasti kami akan mengikuti arahan mas Wali Kota," ucapnya.

Baca juga: Cerita Anak 12 Tahun Naik Kereta Api Solo-Jakarta Seorang Diri, Bawa Surat dari Ibunya

Komentar warganet

Sebelumnya informasi mengenai rencana area Supit Urang Keraton Solo tak boleh dilewati kendaraan juga dibagikan sejumlah warganet di media sosial.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com