KOMPAS.com - Sebuah unggahan tangkapan layar yang menampilkan proses pendaftaran program Magang Bakti BCA ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dibuat oleh akun Twitter ini pada Selasa (18/7/2023).
Dalam tangkapan layar yang diunggah itu tertulis Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) calon pelamar dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi.
Dalam unggahan disebutkan, syarat pendaftaran program Magang Bakti BCA adalah IPK minimal 2.50. Kendati demikian, calon pelamar menyebutkan bahwa IPK-nya di atas 2.50, namun tidak bisa mendaftar.
"Di persyaratan ipk min 2.50 dan ipk ku diatas itu, tapi knp gini trs ya adakah yg daftar magang bakti juga?," tulis pengunggah.
Baca juga: Ramai soal HRD BCA Disebut Punya Mata Elang Pilih Orang Baik Jadi Satpam, Ini Tanggapan Perusahaan
Hingga Rabu (19/7/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 123.000 kali dan disukai lebih dari 860 pengguna Twitter.
Beberapa warganet turut berkomentar dalam unggahan tersebut.
Selain terkait dengan masalah tersebut, beberapa ada yang menanyakan kebenaran informasi bila sudah gagal dalam proses seleksi Magang Bakti BCA tidak bisa mendaftar kembali selama dua tahun.
"Apa bener kalo ditolak sama bca, next bisa apply 2 tahun lagi ?," tanya akun ini.
"Ini yang udah ketolak bisa nyoba lagi ga sih beda email," tulis akun ini.
Lantas, apa penjelasan BCA terkait unggahan tersebut?
Baca juga: Ramai soal Transfer ke Blu atau Sebaliknya Kena Biaya, Ini Penjelasan BCA
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menjelaskan, BCA memberikan kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, atau sederajat dan sarjana yang ingin menimba pengalaman di dunia perbankan melalui program Magang Bakti BCA.
"Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pengalaman di bidang operasional perbankan dan ilmu lainnya," ujar Hera kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2023).
Hera membenarkan salah satu persyaratan dalam mengikuti program Magang Bakti BCA bagi lulusan diploma atau sarjana adalah memiliki IPK minimal 2.50 dari skala 4.00.
"Apabila IPK memenuhi atau melebihi batas persyaratan namun tertolak, calon pelamar dapat mengulangi proses input data," ujarnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya