Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Kena Tarif 0,3 Persen, Pedagang Minta Beli Pakai Cash, Pengamat: Potensi Kemunduran

Kompas.com - 14/07/2023, 10:14 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro, mulai 1 Juli 2023.

Kendati demikian, pedagang tidak boleh membebankan biaya yang sebelumnya nol ini kepada masyarakat pengguna QRIS.

Kebijakan ini pun tak jarang menuai protes dari pedagang. Bahkan, beberapa pedagang mengimbau pembeli untuk melakukan transaksi dengan uang tunai atau cash.

Imbauan beli dengan uang tunai tersebut salah satunya dibagikan pengguna Twitter ini, pada Kamis (13/7/2023) pagi.

"Sebuah kemunduran," tulis pengunggah.

Tampak dalam twit, sebuah foto usaha mikro yang mencantumkan pengumuman bertuliskan, "Per tgl 1 Juli pembayaran melalui QRIS terkena potongan 0,3%. Tolong...! Kalau bisa bayar cash aja."

Hingga Jumat (14/7/2023) pagi, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 3,7 juta tayangan, 14.700 suka, dan 3.200 twit ulang dari warganet Twitter.

Lantas, bagaimana pandangan pengamat akan dampak pengenaan tarif 0,3 persen tersebut?

Baca juga: Tarif QRIS untuk Usaha Mikro Ditetapkan 0,3 Persen, Pedagang Dilarang Tarik Biaya Tambahan


Pengamat sebut potensi kemunduran

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira membenarkan, ada potensi kemunduran berupa kembali menggunakan uang tunai setelah kebijakan tarif 0,3 persen.

"Betul ada risiko itu," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Bhima memaparkan, saat ini setidaknya ada 25,4 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menggunakan QRIS.

Angka tersebut sekitar 40 persen dari total 65 juta unit UMKM yang tercatat oleh pemerintah.

Dengan demikian, menurut Bhima, baik pelaku UMKM maupun konsumen sudah cukup nyaman bertransaksi menggunakan QRIS.

"Hadirnya MDR 0,3 persen ke pelaku usaha maka dampaknya tentu cenderung negatif," ujarnya.

"Timing-nya (pengaturan waktunya) juga tidak tepat karena tekanan ekonomi bagi pelaku usaha kecil masih berlanjut meski pandemi reda," lanjut Bhima.

Baca juga: BI Terapkan Tarif QRIS 0,3 Persen untuk Usaha Mikro Per 1 Juli 2023, Apa Alasannya?

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Link Live Streaming Liga 1 Madura United Vs Persib Bandung Hari Ini

Tren
Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta

Tren
Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Sejarah Bayar UKT Pakai Hasil Bumi di Universitas Muhammadiyah Maumere

Tren
BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

BMKG Ungkap Kondisi El Nino dan La Nina Saat Musim Kemarau 2024 di Indonesia

Tren
MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

MRT Jakarta Beroperasi Normal Usai Sempat Dihentikan karena Material Jatuh

Tren
Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Beredar Video Oknum Suporter Serang KA Pasundan di Stasiun Surabaya Gubeng, Ini Kata Daop 8

Tren
Israel Sebut Perang Melawan Hamas Diperkirakan hingga Akhir Tahun 2024

Israel Sebut Perang Melawan Hamas Diperkirakan hingga Akhir Tahun 2024

Tren
Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

Tren
Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024 bersama Kaesang, Budisatrio: Gerindra Sudah Ada Nama

Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024 bersama Kaesang, Budisatrio: Gerindra Sudah Ada Nama

Tren
Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Polri Tak Ungkap Motifnya

Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Polri Tak Ungkap Motifnya

Tren
7 Obat Herbal Paling Populer dan Manfaatnya bagi Kesehatan

7 Obat Herbal Paling Populer dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Tren
Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Cara Daftar, Kelompok, dan Jumlahnya

Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Cara Daftar, Kelompok, dan Jumlahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com