Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bukti Al Zaytun Lahir dari NII tapi Ponpes Tidak Dibubarkan, Apa Langkah Pemerintah?

Kompas.com - 06/07/2023, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib Al Zaytun menjadi tanda tanya usai mencuat dugaan bahwa pondok pesantren (ponpes) ini mengajarkan ajaran yang tidak sesuai dengan Islam.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa Al Zaytun didirikan oleh Negara Islam Indonesia (NII).

Kendati demikian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu tidak dibubarkan.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki opsi lain berupa pembinaan terhadap Al Zaytun ketimbang membubarkan ponpes ini.

Selain itu, Ma'ruf juga menilai komitmen kebangsaan di Al Zaytun perlu dikoreksi agar sesuai dengan kebijakan negara.

"Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tapi dibangun, dibina dengan baik," kata Ma'ruf, dikutip dari Kompas.com Rabu (5/6/2023).

"Sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar," tambahnya.

Lantas, apa alasan pemerintah akan membina Al Zaytun?

Baca juga: 4 Kontroversi soal Ponpes Al Zaytun, Apa Saja?

Alasan pemerintah akan membina Al-Zaytun

Ma'ruf menyadari bahwa belakangan ini masyarakat mendesak pemerintah untuk membubarkan Al Zaytun.

Desakan tersebut didasari oleh dugaan ajaran menyimpang yang diajarkan oleh ponpes tersebut.

Kendati demikian, Ma'ruf mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Al Zaytun agar kegiatan di ponpes ini berjalan sesuai kaidah Islam.

Ia juga menyampaikan, pemerintah turut mempertimbangkan nasib para santri yang menimba ilmu di Al Zaytun.

Hal tersebut dimaksudkan supaya kegiatan di ponpes bisa berjalan dan para santri tetap bisa belajar.

"Ini perlu dibina supaya diluruskan. Akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan," imbuhnya, dikutip dari Kompas.com Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Soal Penutupan Al Zaytun, MUI Tegaskan Tidak Punya Kewenangan

Langkah pemerintah tangani Al Zaytun

Terkait dugaan Al Zaytun menyebarkan ajaran menyimpang, pemerintah akan mengambil 3 langkah terhadap ponpes tersebut.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com