Novi mengatakan, pelaku H awalnya menghuni kos di rumah milik korban yang berinisial MJ di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka tinggal di kos tersebut bersama istri dan dua anaknya.
Kemudian pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku sedang mengasah pisau milik korban.
Kemudian tangan kiri pelaku terkena pisau sehingga terluka. Pelaku kemudian meminjam kendaraan merk Honda Beat warna merah putih milik MJ denganalasan mengobati lukanya ke dokter dan akan segera kembali.
“Setelah kendaraan tersebut diserahkan kepada tersangka, kemudian tersangka mengajak istri dan 2 anaknya untuk naik kendaraan tersebut, namun tersangka mempunyai niat untuk melarikan kendaraan milik MJ,” jelasnya.
Setelah membawa kabur moor korban, pelaku langsung pergi menuju ke Sidotopo Etan, Kenjeran, Surabaya untuk menurunkan istri dan dua anaknya di rumah saudara. Sedangkan pelaku menuju ke Madura untuk menjual motor milik MJ tersebut.
“Setelah berhasil menjual sepeda motor tersebut, tersangka pulang menemui istri dan kedua anaknya untuk pindah rumah kos di daerah Bungurasih, Waru, Sidoarjo,” terangnya.
Pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Sukodono mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah kos yang berada di Bungurasih, di mana pelaku tertangkap.
“Selanjutnya bersama korban mendatangi rumah kos di Bungurasih Barat Kec. Waru Kab. Sidoarjo, dan berhasil mengamankan pelaku yg bernama H, pelaku mengakui terus terang perbuatannya,” kata Novi.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pria Penggal Kepala Wanita di Klaten
Lebih lanjut, Kapolsek Sukodono AKP Supriana mengatakan, kasus tersebut bukanlah kasus pencurian, melainkan penipuan dan penggelapan.
“Bukan pencurian tapi perkara tipu gelap (pada) tanggal 8 juni 2023,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Supriana menuturkan, pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal penipuan dan penggelapan.
“Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP Tentang Penipuan dan/atau Penggelapan,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Masuk Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.