Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Informasi Sebut Iuran Kelas 3 Naik Jadi Rp 60.000, BPJS Kesehatan: Tidak Ada Kenaikan sampai 2024

Kompas.com - 14/06/2023, 15:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video terkait informasi yang menyebut iuran bulanan BPJS Kesehatan kelas 3 akan naik hampir 2 kali  lipat viral di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun TikTok @cvrafikasolutions pada Seasa (13/6/2023).

"Inilah tarif baru BPJS Kesehatan! Kelas 3 akan naik hampir 2X lipat," tulis akun tersebut dalam slide yang menampilkan tangkapan layar pemberitaan media online berjudul: "Tarif Baru BPJS Kesehatan! Pemerintah Tentukan Kelas 3 Akan Naik Hampir 2X Lipat Jadi..."

Dalam slide selanjutnya dijelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 menjadi Rp 60.000. Sedangkan untuk kelas 1 dan 2, turun menjadi Rp 60.000.

Hingga Rabu (14/6/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 695.000 kali dan mendapatkan ratusan komentar.

"35rb aj pada stop byar palagi lagi naikk... nasib," kata akun dengan nama @tinur23.

"Kalau 60 untuk satu kk ndk apa apa ini 60 perkepala gimana bayarnya," kata akun dengan nama Fitri.

"Klo naik sgitu jd keberatan pdhal sgan membantu Skali utk SC & rawat inap," kata akun dengan nama Hartatik260.

Baca juga: Program Donasi BPJS Kesehatan, Syarat, dan Cara Daftarnya

Bantahan BPJS Kesehatan

Pihak BPJS Kesehatan saat dikonfirmasi Kompas.com membantah informasi yang beredar tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak jelas sumbernya," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Agustian Fardianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Dia mengatakan, pemerintah sudah memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan sampai 2024.

Bantahan juga disampaikan oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien.

"Informasi yang disampaikan melalui TikTok itu tidak benar," kata Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Rabu(14/6/2023).

Baca juga: Ketahui Sebelum Berobat, 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan, saat ini Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dalam keadaan sehat dan iuran belum membutuhkan penyesuaian.

"Pemerintah masih berfokus pada peningkatan kualitas, keadilan, dan keberlanjutan program JKN," kata dia .

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com