Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aturan di SEA Games 2023 Rugikan Atlet Indonesia, Kemenpora Buka Suara

Kompas.com - 09/05/2023, 08:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Pertandingan balap perahu tradisional baru akan dimulai pada 13 hingga 16 Mei 2023.

"Ini sehingga Indonesia kehilangan peluang meraih medali emas pada nomor-nomor tersebut," lanjutnya.

Baca juga: SEA Games dan Insiden Bendera Indonesia yang Terbalik...

Terkait kompetisi balap sepeda yang seharusnya dimenangkan tiga atlet Indonesia dalam posisi ranking 1, 2 dan 3, Triyono mengungkapkan ini terjadi karena ada perbedaan aturan yang diterapkan Kamboja.

"Jika mengacu kepada peraturan Union Cycliste Internationale (UCI), seharusnya berhak meraih medali emas, perak, dan perunggu," kata dia.

Namun, panitia SEA Games 2023 mengacu kepada regulasi yang ditetapkan oleh SEAGF.

Aturan ini menyebutkan hanya boleh maksimal dua peserta dari satu negara yang memeroleh medali dalam pertandingan nomor individu.

Baca juga: Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games, Ini Alasan Mengapa Warna Bendera RI Merah Putih

Aturan SEA Games 2023 yang dipermasalahkan

Lebih lanjut, Triyono menjelaskan terdapat sejumlah aturan SEA Games 2023 yang tidak lazim sehingga memengaruhi prestasi atlet Indonesia.

Aturan tersebut, yaitu:

1. Badminton Technical Handbook SEA Games Cambodia 2023 halaman 6 menuliskan tentang nomor cabor dan kuota peserta.

Pertandingan bulu tangkis akan terdiri dari 8 nomor sebagai berikut:

  • 3 nomor putra (tunggal, ganda, tim)
  • 3 nomor Putri (tunggal, ganda, tim)
  • 1 ganda campuran
  • 1 nomor beregu campuran

Setiap Komite Olimpiade Nasional (NOC) dapat mendaftarkan minimal 4 atlet, terdiri dari 2 putra dan 2 putri, atau maksimal 10 atlet atlet untuk pertandingan beregu.

"Dan seperti yang disetujui oleh Badminton Asia, beregu campuran atau mixed team ini hanya terbuka untuk negara-negara berikut, Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam, dan Timor Leste," ujar Triyono.

Baca juga: LINK Pantauan Perolehan Medali SEA Games 2023

2. Technical Delegates Handbook SEA Games Cambodia 2023 halaman 14 poin 20 menuliskan bahwa kompetisi ini memberlakukan peraturan umum sesuai Piagam dan Peraturan SEAGF.

"Agar memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam SEA Games ke-32, seorang peserta harus mematuhi Piagam dan Peraturan Federasi SEA Games serta Aturan 40 dan Anggaran Rumah Tangga Aturan 40 Piagam Olimpiade (Partisipasi dalam Permainan)," jelasnya lagi.

Sementara itu, Triyono menegaskan Kemenpora menyerahkan segala teknis kepesertaan Indonesia dalam pelaksanaan SEA Games kepada NOC Indonesia sesuai UU SKN Nomor 11 tahun 2022 Pasal 45.

Kemenpora juga aktif berkoordinasi dengan pihak NOC Indonesia terkait pertandingan SEA Games 2023 di Kamboja.

Baca juga: Kun Bokator Raih Medali Pertama Indonesia di SEA Games 2023, Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com