Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aturan di SEA Games 2023 Rugikan Atlet Indonesia, Kemenpora Buka Suara

Kompas.com - 09/05/2023, 08:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para atlet Indonesia saat ini tengah berjuang di SEA Games 2023 Kamboja.

Sayangnya, terdapat beberapa peraturan dalam kompetisi tersebut yang memengaruhi prestasi Indonesia.

Kontingen Merah Putih tidak bisa bermain dalam nomor beregu campuran cabang olahraga (cabor) bulu tangkis.

Hal ini karena tuan rumah membuat aturan yang menyebut nomor itu hanya bisa dimainkan tim dari Kamboja, Laos, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan Myanmar.

"Di SEA Games 2023 memang dipertandingkan cabang bulu tangkis khusus nomor beregu campuran yang hanya diikuti oleh negara-negara berkembang bulu tangkis Asia Tenggara. Minus negara kuat seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura dan Vietnam," ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy dikutip dari Kompas TV, Senin (2/5/2023).

Meski begitu, ia mengungkapkan aturan cabor ini sudah disetujui negara-negara peserta SEA Games 2023 Kamboja.


Tidak hanya itu, Indonesia hanya boleh menerima dua medali dari tiga juara dalam cabor balap sepeda MTB nomor Cross Country Olympic (XCO) putra yang digelar di Kulen Mountains, Siem Reap, Kamboja, Sabtu (6/5/2023).

Dilansir dari Kompas TV Sabtu (6/5/2023), ketiga posisi juara dalam pertandingan tersebut diraih oleh atlet Garuda.

Feri Yudoyono mendapat emas dengan waktu 1 jam 13,51 menit, Zaenal Fanani di posisi dua dengan 1 jam 13,53 menit, dan Ihza Muhammad finis di urutan ketiga dengan catatan waktu 1 jam 14,09 menit.

Namun, Ihza Muhammad harus merelakan medali perunggunya untuk pesepeda Kamboja Khim Menglong yang finis di urutan keempat.

Ini sesuai dengan aturan SEA Games Federation (SEAGF) pasal 37 ayat C yang melarang negara yang sama menyapu bersih medali dalam satu perlombaan. Regulasi tersebut berlaku sejak 30 Mei 2010 silam.

Baca juga: Sisi Unik SEA Games 2023 Kamboja: Serba Gratis dan Podium Tanpa Lampu

Kemenpora buka suara

Kepala Biro Humas dan Umum Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Triyono mengakui memang ada peraturan yang tidak umum pada SEA Games 2023 di Kamboja.

"Memang ada beberapa aturan yg tidak lazim diterapkan pada SEA Games 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Tidak hanya pembatasan peserta pada cabor bulu tangkis beregu campuran, Indonesia juga tidak dapat mengikuti pertandingan Traditional Boat Race Women’s 250 m Crew.

Kamboja hanya membolehkan negara peserta SEA Games 2023 mengikuti 8 dari 13 nomor cabor balap perahu tradisional atau perahu naga yang dilombakan. Sementara tuan rumah dapat mengikuti semuanya.

Pertandingan balap perahu tradisional baru akan dimulai pada 13 hingga 16 Mei 2023.

"Ini sehingga Indonesia kehilangan peluang meraih medali emas pada nomor-nomor tersebut," lanjutnya.

Baca juga: SEA Games dan Insiden Bendera Indonesia yang Terbalik...

Terkait kompetisi balap sepeda yang seharusnya dimenangkan tiga atlet Indonesia dalam posisi ranking 1, 2 dan 3, Triyono mengungkapkan ini terjadi karena ada perbedaan aturan yang diterapkan Kamboja.

"Jika mengacu kepada peraturan Union Cycliste Internationale (UCI), seharusnya berhak meraih medali emas, perak, dan perunggu," kata dia.

Namun, panitia SEA Games 2023 mengacu kepada regulasi yang ditetapkan oleh SEAGF.

Aturan ini menyebutkan hanya boleh maksimal dua peserta dari satu negara yang memeroleh medali dalam pertandingan nomor individu.

Baca juga: Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games, Ini Alasan Mengapa Warna Bendera RI Merah Putih

Aturan SEA Games 2023 yang dipermasalahkan

Lebih lanjut, Triyono menjelaskan terdapat sejumlah aturan SEA Games 2023 yang tidak lazim sehingga memengaruhi prestasi atlet Indonesia.

Aturan tersebut, yaitu:

1. Badminton Technical Handbook SEA Games Cambodia 2023 halaman 6 menuliskan tentang nomor cabor dan kuota peserta.

Pertandingan bulu tangkis akan terdiri dari 8 nomor sebagai berikut:

  • 3 nomor putra (tunggal, ganda, tim)
  • 3 nomor Putri (tunggal, ganda, tim)
  • 1 ganda campuran
  • 1 nomor beregu campuran

Setiap Komite Olimpiade Nasional (NOC) dapat mendaftarkan minimal 4 atlet, terdiri dari 2 putra dan 2 putri, atau maksimal 10 atlet atlet untuk pertandingan beregu.

"Dan seperti yang disetujui oleh Badminton Asia, beregu campuran atau mixed team ini hanya terbuka untuk negara-negara berikut, Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam, dan Timor Leste," ujar Triyono.

Baca juga: LINK Pantauan Perolehan Medali SEA Games 2023

2. Technical Delegates Handbook SEA Games Cambodia 2023 halaman 14 poin 20 menuliskan bahwa kompetisi ini memberlakukan peraturan umum sesuai Piagam dan Peraturan SEAGF.

"Agar memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam SEA Games ke-32, seorang peserta harus mematuhi Piagam dan Peraturan Federasi SEA Games serta Aturan 40 dan Anggaran Rumah Tangga Aturan 40 Piagam Olimpiade (Partisipasi dalam Permainan)," jelasnya lagi.

Sementara itu, Triyono menegaskan Kemenpora menyerahkan segala teknis kepesertaan Indonesia dalam pelaksanaan SEA Games kepada NOC Indonesia sesuai UU SKN Nomor 11 tahun 2022 Pasal 45.

Kemenpora juga aktif berkoordinasi dengan pihak NOC Indonesia terkait pertandingan SEA Games 2023 di Kamboja.

Baca juga: Kun Bokator Raih Medali Pertama Indonesia di SEA Games 2023, Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com