KOMPAS.com - Masyarakat kini bisa mencetak Kartu Keluarga (KK) dengan cara online secara mandiri.
Layanan tersebut sudah diluncurkan sejak tahun 2020 sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Masyarakat dapat mencetak KK secara online menggunakan HVS A4 putih 80 gram dan dokumen ini dilengkapi kode QR atau QR code.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyimpan KK dalam bentuk PDF sehingga mereka bisa mencetak kembali dokumen ini saat diperlukan.
Lantas, bagaimana cara mencetak KK online secara mandiri?
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa cara mencetak KK secara online 2023 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Masih sama. Diajukan ke masing-masing Dinas Dukcapil sesuai aplikasi online masing-masing kabupaten/kota," ujar Teguh kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara mencetak KK secara online 2023:
Baca juga: Bolehkah Tanda Tangan di KTP Pakai Gambar Ilustrasi? Dukcapil Jelaskan Aturannya
Ada beberapa keuntungan yang dirasakan ketika masyarakat mencetak KK secara online.
Dilansir dari Indonesia Baik, keuntungan mencetak KK secara online 2023:
Baca juga: Dinas Dukcapil: 80 Persen Pendatang Baru ke Jakarta Berpendidikan Rendah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.