Oleh: Rangga Septio Wardana dan Ikko Anata
KOMPAS.com - J-Hope BTS menjadi member kedua yang menjalani wamil atau wajib militer. Ia resmi melakukan pendaftaran wamil pada Selasa (18/04/2023) di Pusat Pelatihan Perekrutan Divisi 36 Wonju, Gangwon-do.
Pria bernama asli Jung Ho Seok ini genap berusia 29 tahun pada 18 Februari lalu. Setelah menerima pelatihan dasar militer untuk jangka waktu tertentu, J-Hope akan bertugas sebagai tentara aktif di Angkatan Darat.
Informasi ini pun dibahas dalam siniar Kamjagiya Korea! bertajuk “Susul Kim Sok Jin, J-Hope BTS Wamil dan Jadi Tentara Aktif” dengan tautan akses dik.si/KamKorWamil.
Di Korea Selatan, pria berusia 18-28 tahun wajib mengikuti wamil selama dua tahun sesuai dengan Undang-Undang Dinas Militer Tahun 2020. Namun, apa yang menjadi latar belakang penerapan wajib militer di Korea Selatan?
Menurut Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea Selatan, wajib militer di Negeri Gingseng ini sudah ada sejak dinasti Goryeo yang dimulai pada 918 hingga 1392 Masehi.
Saat itu, Dinasti Goryeo memiliki personel tentara reguler serta pasukan cadangan dalam persiapan untuk menghadang serangan dari negara lain. Orang yang berusia antara 16-60 tahun terdaftar sebagai pasukan cadangan.
Baca juga: Nugu Group: Grup K-Pop yang Kurang Dikenal Masyarakat
Namun, pasukan cadangan bebas menjalani kegiatan sehari-hari jika situasi sedang kondusif. Mereka hanya akan dimobilisasi ketika kondisi darurat terjadi.
Pada era Dinasti Joseon, wajib militer tetap diterapkan meski dalam kondisi damai dan tidak ada peperangan. Namun, masyarakat bisa mengganti kewajiban mengikuti wamil dengan memberi imbalan kepada pemerintah berupa kain.
Cara pembayaran ini dinilai membebani rakyat, hingga akhirnya jumlah kain yang harus dibayarkan dikurangi setengahnya, kekurangannya diganti dengan berbagai macam pajak, seperti perikanan, garam, dan kapal.
Setelah Jepang menginvasi Korea pada 1592, persyaratan dinas militer diperluas hingga mencakup pegawai swasta. Di akhir era Dinasti Joseon, konsep wajib militer universal dilonggarkan dengan membebaskan kelas aristokrat dari persyaratan dinas militer.
Terlebih, saat itu pemerintah mendaftarkan orang yang sudah meninggal dan bayi di dinas militer demi mendapatkan pungutan pajak lebih banyak dari rakyat. Hal ini tentu mendatangkan kritik hebat yang akhirnya menjadi penyebab runtuhnya Dinasti Joseon.
Pada 1894, terjadi reformasi politik dan sistem wajib militer secara modern. Hong Beom Shik menawarkan visinya untuk mereformasi sistem wajib militer sebagai bagian dari reformasi negara.
Selanjutnya, pada Juli 1907, Undang-undang Perekrutan diundangkan, kemudian pada Agustus 1908 Peraturan Pendaftaran Militer ditetapkan.
Aturan-aturan tersebut adalah kerangka kerja sistem wajib militer modern yang merinci usia, peran, batas waktu dinas, dan rencana perekrutan pada masa damai dan peran.