Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

J-Hope BTS Wamil, Ini Sejarah Wajib Militer di Korea Selatan

Oleh: Rangga Septio Wardana dan Ikko Anata

KOMPAS.com - J-Hope BTS menjadi member kedua yang menjalani wamil atau wajib militer. Ia resmi melakukan pendaftaran wamil pada Selasa (18/04/2023) di Pusat Pelatihan Perekrutan Divisi 36 Wonju, Gangwon-do.

Pria bernama asli Jung Ho Seok ini genap berusia 29 tahun pada 18 Februari lalu. Setelah menerima pelatihan dasar militer untuk jangka waktu tertentu, J-Hope akan bertugas sebagai tentara aktif di Angkatan Darat.

Informasi ini pun dibahas dalam siniar Kamjagiya Korea! bertajuk “Susul Kim Sok Jin, J-Hope BTS Wamil dan Jadi Tentara Aktif” dengan tautan akses dik.si/KamKorWamil.

Di Korea Selatan, pria berusia 18-28 tahun wajib mengikuti wamil selama dua tahun sesuai dengan Undang-Undang Dinas Militer Tahun 2020. Namun, apa yang menjadi latar belakang penerapan wajib militer di Korea Selatan?

Sejarah Penerapan Wajib Militer Korea Selatan

Menurut Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea Selatan, wajib militer di Negeri Gingseng ini sudah ada sejak dinasti Goryeo yang dimulai pada 918 hingga 1392 Masehi.

Saat itu, Dinasti Goryeo memiliki personel tentara reguler serta pasukan cadangan dalam persiapan untuk menghadang serangan dari negara lain. Orang yang berusia antara 16-60 tahun terdaftar sebagai pasukan cadangan.

Namun, pasukan cadangan bebas menjalani kegiatan sehari-hari jika situasi sedang kondusif. Mereka hanya akan dimobilisasi ketika kondisi darurat terjadi.

Era Dinasti Joseon: Wajib Militer Meski Tak Ada Perang

Pada era Dinasti Joseon, wajib militer tetap diterapkan meski dalam kondisi damai dan tidak ada peperangan. Namun, masyarakat bisa mengganti kewajiban mengikuti wamil dengan memberi imbalan kepada pemerintah berupa kain.

Cara pembayaran ini dinilai membebani rakyat, hingga akhirnya jumlah kain yang harus dibayarkan dikurangi setengahnya, kekurangannya diganti dengan berbagai macam pajak, seperti perikanan, garam, dan kapal.

Setelah Jepang menginvasi Korea pada 1592, persyaratan dinas militer diperluas hingga mencakup pegawai swasta. Di akhir era Dinasti Joseon, konsep wajib militer universal dilonggarkan dengan membebaskan kelas aristokrat dari persyaratan dinas militer.

Terlebih, saat itu pemerintah mendaftarkan orang yang sudah meninggal dan bayi di dinas militer demi mendapatkan pungutan pajak lebih banyak dari rakyat. Hal ini tentu mendatangkan kritik hebat yang akhirnya menjadi penyebab runtuhnya Dinasti Joseon.

Reformasi Wajib Militer di Korea

Pada 1894, terjadi reformasi politik dan sistem wajib militer secara modern. Hong Beom Shik menawarkan visinya untuk mereformasi sistem wajib militer sebagai bagian dari reformasi negara.

Selanjutnya, pada Juli 1907, Undang-undang Perekrutan diundangkan, kemudian pada Agustus 1908 Peraturan Pendaftaran Militer ditetapkan.

Aturan-aturan tersebut adalah kerangka kerja sistem wajib militer modern yang merinci usia, peran, batas waktu dinas, dan rencana perekrutan pada masa damai dan peran.

Konflik Semenanjung Korea

Jepang mengambil wilayah Semenanjung Korea pada 1910 sampai akhir Perang Dunia II pada 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu.

Saat itu, Semenanjung Korea dipecah menjadi dua wilayah. Amerika Serikat menduduki bagian selatan, sementara Soviet mengambil alih bagian utara.

Seharusnya pemilihan umum dilakukan pada 1948 untuk mendamaikan kedua wilayah. Namun, kurangnya kepercayaan dan perbedaan politik antara Amerika dan Soviet menjadi penyebab hal itu tidak pernah terjadi.

Semenanjung Korea selanjutnya terbagi menjadi dua pemerintahan, yaitu Republik Korea (Korea Selatan) dan Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara).

Selanjutnya, perang Korea dimulai pada 1950 ketika 75 ribu tentara Korea Utara menyerbu Korea Selatan dalam upaya menyatukan dua wilayah di bawah kekuasaan komunis.

Kedua wilayah saling menyerang hingga Presiden Amerika Serikat Dwight Eisenhower menandatangani gencatan senjata pada 1952, namun kedua negara akan tetap terpecah.

Namun, secara teknis kedua negara masih berada dalam konflik perang dingin. Ketegangan yang terjadi adalah salah satu alasan penerapan Undang-undang wajib militer di Korea Selatan.

Peraturan tersebut dicatat dalam Undang-Undang Dinas Militer Korea Selatan sebagai bagian dari konstitusi yang ditulis pada 1948. Saat ini, aturan wajib militer Korea Selatan berbasis pada Undang-Undang yang ditetapkan pada tahun 1965.

Orang yang diwajibkan mengikuti program ini adalah semua laki-laki usia 18-35. Sementara, perempuan tidak wajib namun bisa mendaftar dalam Korps Pelatihan Perwira Cadangan. Durasi wajib militer tersebut sekitar 2 tahun, tergantung lokasi penempatan.

Nah, J-Hope pun diperkirakan menyelesaikan wajib militernya pada 17 Oktober 2024.

Ingin tahu informasi terkini lainnya seputar grup idola hingga budaya Korea? Yuk, dengarkan Kamjagiya Korea! episode “Susul Kim Sok Jin, J-Hope BTS Wamil dan Jadi Tentara Aktif” hanya di Spotify. Akses juga episode-episode lainnya yang tak kalah seru dalam playlist YouTube Medio by KG Media.

Dengarkan pula informasi lebih lanjut seputar member BTS dalam Kamjagiya Korea! episode dengan tautan akses dik.si/KamKorWamil.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/03/180000465/j-hope-bts-wamil-ini-sejarah-wajib-militer-di-korea-selatan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke