Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggelamnya Kapal Evelyn di Indragiri Hilir: Kronologi, Penyebab, dan Jumlah Korban

Kompas.com - 29/04/2023, 09:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapal Speed Boat (SB) Evelyn Calisca yang mengangkut puluhan penumpang tenggelam di perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (27/4/2023).

Kapal tersebut membawa 78 penumpang, termasuk anak buah kapal (ABK).

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian korban hilang akibat dari tenggelamnya kapal Evely tersebut.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tenggelamnya Kapal Titanic

Berikut kronologi, penyebab, dan jumlah korban dari tenggelamnya kapal Evelyn di perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut:

Kronologi tenggelamnya kapal Evelyn

Kepala Basarnas Pekanbaru I Nyoman Sidakarya menjelaskan, tenggelamnya kapal Evelyn bermula pada pukul 10.00 WIB, saat kapal berlayar dari Tembilahan menuju Pelabuhan Guntung, Inhil.

Kapal tersebut berlayar sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar Tembilahan dan dinahkodai oleh saudara Sahran dengan 5 ABK.

Setelah itu kapal akan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

"Setelah berjalan sekitar 10,3 mil dari pelabuhan, kapal tersebut oleng dan terbalik," kata Nyoman, dikutip Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Sejumlah penumpang bergelantungan di lambung kapal. Warga yang berada di sekitar lokasi dan melihat kejadian itu, berusaha menolong para penumpang kapal.

"Sejumlah penumpang dievakuasi ke kapal yang ada di sekitar lokasi kejadian. Setelah kita dapat laporan, tim SAR langsung dikerahkan ke lokasi untuk menyelamatkan korban," kata Nyoman.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kapal Maersk Alabama Dibajak Perompak Somalia

Jumlah penumpang dan korban kapal Evelyn

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal saat menemui korban kapal SB Evelyn Calisca yang tenggelam di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Jumat (28/4/2023).Dok. Polda Riau Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal saat menemui korban kapal SB Evelyn Calisca yang tenggelam di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Jumat (28/4/2023).

Nyoman mengatakan, data terbaru korban yang masih dalam pencarian adalah satu orang.

"Informasi terbaru, jumlah total penumpang kapal semuanya 74 orang. Penumpang yang selamat 62 orang, 11 orang meninggal dunia dan 1 orang masih dalam pencarian," kata Nyoman.

Dia mengatakan, dari 74 penumpang kapal ini, terdiri 6 orang anak-anak, 6 orang anak buah kapal (ABK) dan selebihnya penumpang dewasa.

Nyoman mengatakan bahwa upaya pencarian satu orang korban yang belum ditemukan saat ini tengah dilakukan tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan Syahbandar.

"Pencarian juga dibantu kapal-kapal nelayan yang ada di sekitar lokasi," kata Nyoman.

Dia menambahkan, sebagian korban yang selamat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Baca juga: Berkaca dari Kasus SMPN 1 Turi Sleman, Berikut 4 Langkah Pertolongan Pertama pada Korban Tenggelam

Penyebab tenggelamnya kapal Evelyn

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penyebab kecelakaan kapal tersebut masih didalami.

Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kapal menabrak kayu di laut lalu terbalik.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kapal SB Evelyn Calisca 01 menabrak kayu mengapung sehingga mengakibatkan kapal terbalik," ungkap Nandang, dikutip Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Saat ditanyakan terkait dengan masalah kelebihan kapasitas, Nandang mengungkap jika hal tersebut juga masih dalam penyelidikan.

"Sementara masih dalam penyelidikan Polres Inhil," sebutnya.

Baca juga: Kisah Oscar alias Sam, Kucing yang Selamat dari Karamnya Tiga Kapal di Perang Dunia II

Polisi menahan nahkoda dan 5 AKB kapal Evelyn

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah menahan nakhoda dan lima ABK.

"Enam orang yang diamankan tersebut terdiri atas SH yang merupakan nakhoda, 4 ABK masing-masing BP, H, A, dan SP serta penanggung jawab pelayaran berinisial A," kata Mohammad Iqbal dikutip dari Antara, Jumat (28/4/2023).

Iqbal menegaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan apabila terdapat unsur perbuatan melanggar hukum atau unsur kelalaian atau kesengajaan hingga menimbulkan nyawa seseorang.

"Akan kami proses. Beberapa awak kapal dan nakhoda sudah kami amankan. Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk melakukan proses yang lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 34 Tahun Lalu, Bangkai Kapal Titanic Ditemukan

(Sumber: Kompas.com/Idon Tanjung | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com