KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan meminta uang ganti rugi senilai Rp 800 juta usai rumahnya ditabrak kapal tongkang, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @julak_hairot dan sudah ditayangkan sebanyak 4,6 juta kali hingga Kamis (27/42023).
“lagi viral rumah kayu ditabrak tongkang minta 800 jeti,” tulis pengunggah.
Baca juga: Detik-detik Kapal Tongkang Hantam Pemukiman Warga di Tapin Kalsel, Sebanyak 38 Rumah Rusak Parah
@julak_hairot? suara asli - Julak_Hairot
Dalam video, warga meminta ganti rugi senilai Rp 800 juta karena rumahnya terbuat dari kayu ulin, sejenis kayu asal hutan Kalimantan yang dijuluki kayu besi.
Permintaan ganti rugi tersebut disampaikan warga setelah rumahnya ditabrak tongkang milik PT Cakrawala Nusa Bahari pada Sabtu (22/4/2023) lalu pukul 17.00 Wita.
Dilansir dari Kompas.com, tongkang yang menabrak rumah warga terjadi ketika hujan gerimis ditambah angin kencang di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Tongkang yang awalnya tambat dan terikat di pohon rumbia di seberang sungai kawasan penduduk kemudian bergerak secara perlahan sehingga sulit dikendalikan.
Dua kapal tugboat Rimau 3336 dan MZB sebenarnya sempat berupaya mengendalikan tongkang tersebut.
Namun, saat kedua tugboat berusaha mengambil alih situasi, bagian belakang tongkang malah menabrak rumah warga.
Baca juga: 1 Nelayan di Bangka Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Ditabrak Tongkang