Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Cara Mudah Cek Jalan Macet via Ponsel

Kompas.com - 17/04/2023, 12:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara cek jalan macet harus Anda kuasai sebelum mudik Lebaran 2023 agar perjalanan lancar dan nyaman.

Di masa mudik Lebaran, peningkatan pengguna jalan bisa berkali-kali lipat sehingga menyebabkan jalan macet di mana-mana.

Dilansir dari situs Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan mengoperasional 2.624 km jalan tol dan jaringan jalan nasional sepanjang 47.602 km untuk arus lalu lintas Lebaran 2023.

Selain itu, 6 tuas tol baru di Jawa dan 4 di Sumatra juga akan difungsikan sementara.

Berikut cara cek jalan macet agar Anda bisa memilih ruas yang lancar dan perjalanan mudik bisa nyaman.

Baca juga: Cara Cek Lokasi SPBU Terdekat via Ponsel Saat Mudik Lebaran


Siaga Sapta Taruna

Cara cek jalan macet dengan Siaga Sapta Taruna Cara cek jalan macet dengan Siaga Sapta Taruna
Direktorat Jenderal Bina Marga Kemen PUPR mengeluarkan layanan Siaga Sapta Taruna 2023 untuk memberikan informasi seputar jalur mudik Lebaran.

Layanan ini akan memberikan informasi mengenai titik rawan kemacetan, bencana, dan pasar, tarif tol, posko jalur mudik, jalur alternatif, bahkan lokasi wisata dan prakiraan cuaca.

Untuk mengecek jalan macet, berikut cara yang bisa dilakukan.

1. Buka situs https://binamarga.pu.go.id/mudik#peta.
2. Pilih menu "Titik Rawan Longsor, Kemacetan, Banjir, dan Pasar".
3. Situs akan menampilkan peta Indonesia beserta jalur jalan tol.
4. Peta akan menunjukkan sejumlah titik, berikut artinya:

  • Titik merah: rawan macet
  • Titik hijau: rawan banjir
  • Titik hitam: rawan kecelakaan
  • Titik abu-abu: tugu atau pasar
  • Titik kuning: rawan longsor

5. Pemudik dapat memperoleh detail informasi dari lokasi tersebut dengan cara klik pada titik yang dipilih.
6. Pemudik juga dapat melihat detail lokasi titik yang rawan dengan klik bagian zoom to pada keterangan titik yang dipilih.

Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Tarif Tol secara Online

Google Maps

Google Maps memberikan penunjuk navigasi dan kondisi jalan raya. Hal ini terlihat dari warna lajur jalan yang muncul pada aplikasi tersebut.

Dilansir dari situs resmi Google, berikut arti titik kode warna lalu lintas pada Google Maps.

  • Hijau: Tidak ada penundaan lalu lintas.
  • Oranye: Jumlah lalu lintas sedang.
  • Merah: Penundaan lalu lintas. Semakin gelap warna merah, semakin lambat kecepatan lalu lintas di jalan tersebut.

Sementara garis abu-abu atau biru pada peta menunjukkan rute jalan yang dilalui.

Berikut cara untuk mengetahui kondisi lalu lintas dan jalan yang mengalami kemacetan melalui menu “lalu lintas” di Google Maps:

1. Buka aplikasi Google Maps di hp atau buka situs https://www.google.com/maps/.
2. Ketuk ikon yang berbentuk seperti lapisan kotak betumpuk di sisi kanan peta.
3. Aplikasi akan menunjukkan sejumlah pilihan menu.
4. Pilih menu “Layers” di bagian bawah kiri peta.
5. Pilih menu "Traffic" untuk melihat kondisi jalan macet.
6. Peta akan menunjukkan kondisi lalu lintas melalui kode warna.

Selain kondisi jalan macet, menu Google Maps juga bisa menunjukkan insiden penyebab kemacetan lalu lintas melalui sejumlah simbol. Contohnya, kendaraan mogok, konstruksi, penutupan jalan, atau insiden lainnya.

Untuk mengetahui detail penyebab kemacetan, pemudik dapat mengklik ikon-ikon yang muncul pada Google Maps.

Sebagai catatan, informasi kemacetan jalan Google Maps hanya bisa diakses menggunakan peta online.

Sehingga untuk memantau lalu lintas saat mudik, pemudik membutuhkan koneksi internet yang menyala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com