Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Pengusaha Properti hingga Jadi Pesakitan KPK

Kompas.com - 16/04/2023, 20:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Terjerat kasus suap dan ditangkap KPK

Dilansir Kompas.com, Minggu (16/4/2023), KPK menetapkan Yana Mulyana bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023).

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

"(KPK) menemukan serta mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung," kata Ghufron.

Selain Yana, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung yang baru saja dilantik, Dadang Darmawan. Kemudian, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial KR, BN Direktur PT SMA, SS selaku CEO PT Civo, AG selaku Manager PT SMA.

Baca juga: Profil Bupati Kepulauan Meranti yang Ditangkap KPK, Pernah Marah-marah ke Kemenkeu

Kronologi penangkapan Yana Mulyana

Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta istrinya. Dok HUMAS PEMKOT BANDUNG Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta istrinya.

Ghufron menjelaskan, penangkapan Wali Kota Bandung itu berawal dari laporan masyarakat ke KPK yang menyebutkan akan terjadi penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah langsung bergerak ke Kota Bandung dan mengamankan beberapa pihak sekitar pukul 12.50 WIB.

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap ajudan Yana Mulyana bernama Andri Susanto, sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung Khairul Rijal. Ketiganya berhasil ditangkap di Balai Kota Bandung.

Baca juga: Selain Wali Kota, Ini Pemimpin Medan yang Terjerat Kasus Korupsi

Secara bersamaan, KPK juga turut mengamankan dua orang pihak swasta, yakni CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro di kantornya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung bernama Wanda diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB.

Yana ditangkap KPK saat berada di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota Bandung pada pukul 19.15 WIB.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Yana Mulyana ditahan 

Petugas menunjukkan barang bukti uang dan sepatu mewah Louis Vuitton terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Petugas menunjukkan barang bukti uang dan sepatu mewah Louis Vuitton terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.
Ghufron menambahkan, KPK akan menahan Wali Kota Bandung tersebut selama 20 hari ke depan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com