Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Siklon Tropis ILSA, Ini Dampaknya di Sejumlah Wilayah

Kompas.com - 13/04/2023, 14:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya siklon tropis ILSA yang berada di tenggara Indonesia, tepatnya di selatan Pulau Sumba dan bisa berdampak pada perubahan cuaca.

Posisi tersebut dipekirakan berada di sekitar 720 km sebelah selatan barat daya Sabu dengan koordinat 16.6LS, 119.7BT.

Arah gerak siklon tropis ini mengarah ke selatan dengan kecepatan 5 knots atau 8 km/jam bergerak menjauhi Indonesia.

Kekuatan dari siklon tropsi ILSA diperkirakan sebesar 80 knots atau 150 km/jam dengan tekanan 964 hPa.

“Diperkirakan intensitas Siklon Tropis ILSA meningkat dalam 24 jam ke depan dan bergerak ke arah selatan barat daya menjauhi wilayah Indonesia,” tulis keterangan analisis BMKG yang diterima Kompas.com, Kamis (13/4/2023) pagi.

Meskipun begitu, terdapat sejumlah wilayah yang merasakan dampak perubahan cuaca dari siklon tropis ILSA.

Baca juga: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem pada Arus Mudik Lebaran 2023, Ini Daftar Wilayahnya

Wilayah terdampak perubahan cuaca

Berikut dampak perubahan cuaca beserta wilayahnya:

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang:

  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur.

Angin kencang:

  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat.

Gelombang perairan setinggi 1,25 – 2,5 meter:

  • Selat Sumba
  • Laut Sawu
  • Perairan Kupang-pulau Rote
  • Perairan pulau Sabu
  • Perairan selaran Flores
  • Selat Ombai.

Gelombang perairan setinggi 2,5 – 4,0 meter:

  • Perairan barat Lampung
  • Selat Sunda
  • Perairan selatan Jawa-Sumba
  • Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan
  • Samudra Hindia selatan Jawa-Bali-NTB-NTT

Baca juga: Ramai soal Wilayah RI Akan Alami Panas Mendidih, Ini Penjelasan BMKG

Imbauan BMKG

Terkait hal tersebut, BMKG menghimbau kepada masyarakat terutama di wilayah yang terdampak perubahan cuaca untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan upaya mitigasi.

Hal itu untuk menghadapi potensi hujan lebat hingga sangat lebat, angin kencang dan gelombang tinggi serta kondisi cuaca ekstrem di sekitarnya.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkini dan lebih rinci terkait cuaca di wilayahnya dapat mengakses kanal informasi BMKG:

  • Situs https://www.bmkg.go.id;
  • Akun media sosial @infobmkg;
  • Aplikasi iOS dan android "Info BMKG";
  • Call center 196 BMKG;
  • Menghubungi kantor BMKG terdekat.

Baca juga: Waspadai Cuaca Ekstrem Dipicu Siklon Tropis 18S, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com