KOMPAS.com - Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali dibuka tahun ini.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir melalui akun Instagram-nya @erickthor.
"Kabar baik untuk kalian semua, milenial dan gen-z yang ingin bergabung menjadi keluarga besar BUMN," tulis Erick.
"Catat tanggalnya, persiapkan diri, dan jangan lupa minta restu orangtua," sambungnya.
Baca juga: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Haruskah Jabatan Menteri Dilepas?
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Rekam Jejak 5 Bakal Calon Ketum PSSI, Erick Thohir hingga La Nyalla
Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti Pangkey juga membenarkan adanya rekrutmen ini.
"Ya benar," kata Lieke saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Dalam unggahan Instagram Erick Thohir, diketahui bahwa pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN akan dimulai pada 5 Mei 2023.
Pendaftaran tersebut akan berakhir pada 20 Mei 2023 dan peserta yang lolos akan diumumkan pada 1 Juni 2023.
Baca juga: Perusahaan BUMN PT TWC Buka Lowongan untuk Lulusan S1, Berikut Informasinya
Berikut jadwal lengkapnya:
Sebagai informasi, pembobotan untuk tes TKD dan Akhlak, masing-masing adalah 40 persen dan 60 persen.
Sementara tes oleh BUMN akan mencakup beberapa tes, yakni Tes Kompetensi Bidang (TKB), user interview, socmed anlytic & digital, mindset, dan medical check up.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada informasi secara detail mengenai lowongan dan syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: 6 Mantan Menteri Jokowi Jadi Komisaris BUMN, Terbaru Zainudin Amali
Sebagai gambaran, pada Rekrutmen Bersama BUMN sebelumnya tersedia 890 posisi sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
Siapa pun yang memiliki ijazah Diploma, S1, dan S2 dapat mengikuti atau mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN.
Pendaftar juga hanya diizinkan untuk memiliki satu posisi.
Status pekerja hingga gaji nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.
Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak atau cucu perusahaannya.
Sementara itu, aturan gaji akan mengikuti aturan perusahaan. Hal ini akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).
Begitu juga dengan fasilitas transport dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat, akan mengikuti aturan perusahaan.
Baca juga: BUMN Buka 3 Program Pemberdayaan untuk Generasi Muda, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.