Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Lanjutan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Hari Ini

Kompas.com - 11/04/2023, 10:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat lanjutan terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, hari ini Selasa (11/4/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana disebutkan akan hadir dalam rapat tersebut. 

"Ya, kami akan hadir besok," ujar Mahfud dikutip dari Kompas.com, Senin (10/4/2023).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, rapat tersebut akan dijadwalkan Selasa siang 

“Besok, insya Allah, siang,” ungkap Arsul Sani.

Tindak lanjut temuan transaksi Rp 349 triliun

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, setelah paparan data temuan transaksi Rp 349 triliun tersebut beberapa waktu lalu, pihaknya menyebut rapat kali ini akan menanyakan terkait tindak lanjut temuan itu. 

"Tindak lanjutnya seperti apa itu yang mau kita tahu. Dipublikasikan buat apa, jika tidak ditindaklanjuti," kata dia. 

Sebelumnya, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 27 Maret 2023, Sri Mulyani membeberkan sejumlah data yang disebut salah oleh Mahfud.

Perbedaan data tersebut kembali memunculkan pro dan kontra sehingga mendorong Komisi III DPR untuk menghadirkan Mahfud dan Sri Mulyani pada satu forum yang sama.

Tentang transaksi janggal Rp 349 triliun

Sebelumnya Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga diketuai Mahfud mengadakan rapat dengan Sri Mulyani di Kantor Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (10/4/2023). 

Usai dari rapat tersebut, Mahfud dan Sri Mulyani kompak terkait adanya transaksi Rp 349 triliun.

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite (TPPU) di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani) di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” ujar Mahfud dikutip dari Kompas.com (11/4/2023).

Menurut Mahfud, data yang dia dan Sri Mulyani sampaikan berasal dari sumber yang sama yakni data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” kata Mahfud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com