KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan ihwal bagaimana prosedur permohonan pemindahan tiang listrik sesuai aturan.
Manajer Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Prayudha Fasya Perdana mengatakan, pelanggan dapat menyampaikan permohonan pindah tiang melalui PLN Mobile.
Sesuai prosedur, setelah permohonan pindah tiang listrik diterima oleh PLN, maka akan dilakukan survei lokasi.
Selanjutnya, PLN akan menyampaikan hasil jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemindahan tiang tersebut.
"Untuk biaya pemindahan tiang atas permintaan pelanggan, akan dipastikan setelah petugas kami melakukan survei di lapangan karena kondisi teknis di lapangan berbeda-beda," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Sebagai contoh, tiang PLN yang akan digeser dapat mengubah konstruksi jaringan.
Sehingga, lanjut dia, memerlukan material tambahan seperti kabel baru atau bahkan tiang baru jika tiang harus dibongkar atau tidak bisa digunakan lagi.
Ditegaskan, biaya pemindahan tiang ini diproses melalui sistem terpusat.
"Pemohon akan diberikan nomor register pembayaran dari PLN dan dibayarkan melalui bank atau PPOB (Payment Point Online Bank), bukan langsung kepada petugas," tandasnya.
Baca juga: Ramai soal Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta, PLN: Bukan Hanya Pemindahan Tiang
Sebelumnya, ramai di media sosial sebuah unggahan dari warganet yang menanyakan soal prosedur pemindahan tiang listrik.
Unggahan itu dibagikan akun ini di grup Facebook Info Cegatan Jogja pada Selasa (4/4/2023).
"Assalamualaikum wr wb, maaf sebelumnya, mohon info kepada sedulur semua tentang prosedur pemindahan tiang listrik," demikian sepenggal narasi, dikutip Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Kembali dituliskan bahwa tiang listrik dan trafo terletak di wilayah pekarangan rumahnya, yakni di depan kamar tidur.
Baca juga: Penjelasan PLN soal Mohon Tiang Listrik Dipindah Diminta Rp 4,3 Juta
Sedangkan trafo, menghadap ke arah kamar.
"Posisi tiang sudah miring ke arah rumah. Apakah benar saya harus membayar biaya hampir 13jt , utk pemindahannya? Karena itu bukan nilai yg sedikit," lanjut keterangan yang dituliskan pengunggah.
Kompas.com telah berupaya untuk menghubungi pengunggah untuk menanyakan lebih lanjut mengenai unggahannya tersebut.
Namun, hingga Jumat (7/4/2023) pukul 15.24 WIB, pesan yang Kompas.com kirimkan tak kunjung mendapatkan balasan.
Baca juga: Kronologi Warga Dimintai Biaya Rp 4,3 Juta oleh PLN Usai Kirim Permintaan Pemindahan Tiang Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.