Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Prosedur Pemindahan Tiang Listrik, Benarkah Harus Bayar Hampir Rp 13 Juta? Ini Penjelasan PLN

Kompas.com - 06/04/2023, 14:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan dari warganet yang menanyakan soal prosedur pemindahan tiang listrik ramai di media sosial.

Unggahan itu dibagikan akun ini di grup Facebook Info Cegatan Jogja pada Selasa (4/4/2023).

"Assalamualaikum wr wb, maaf sebelumnya, mohon info kepada sedulur semua tentang prosedur pemindahan tiang listrik," demikian sepenggal narasi yang tertulis, dikutip Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Kembali dituliskan, tiang listrik dan trafo terletak di wilayah pekarangan rumahnya, yakni di depan kamar tidur.

Baca juga: Ramai soal Menghubungi Nomor Aduan PLN 123 Diberi Timer, Benarkah?

Sedangkan trafo, menghadap ke arah kamar.

"Posisi tiang sudah miring ke arah rumah. Apakah benar saya harus membayar biaya hampir 13jt , utk pemindahannya? Karena itu bukan nilai yg sedikit," lanjut keterangan yang dituliskan pengunggah.

Kompas.com telah berupaya untuk menghubungi pengunggah untuk menanyakan lebih lanjut mengenai unggahannya tersebut.

Namun, hingga Kamis pukul 13.15 WIB, pesan yang Kompas.com kirimkan tak kunjung mendapatkan balasan.

Baca juga: Ramai soal Oknum Mengaku PLN Bali Pasang Boks Pengaman kWh Meter Seharga Rp 190.000 di Ruko Warga

Lantas, bagaimana penjelasan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai prosedur pemindahan tiang listrik?

Prosedur pindah tiang listrik

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Prayudha Fasya Perdana mengatakan, pelanggan dapat menyampaikan permohonan pindah tiang melalui PLN Mobile.

Sesuai prosedur, setelah permohonan pindah tiang listrik diterima oleh PLN, maka akan dilakukan survei lokasi.

Selanjutnya, PLN akan menyampaikan hasil jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemindahan tiang tersebut.

"Untuk biaya pemindahan tiang atas permintaan pelanggan, akan dipastikan setelah petugas kami melakukan survei di lapangan karena kondisi teknis di lapangan berbeda-beda," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Kronologi Warga Dimintai Biaya Rp 4,3 Juta oleh PLN Usai Kirim Permintaan Pemindahan Tiang Listrik

Sistem terpusat 

Ia mencontohkan, tiang PLN yang akan digeser dapat merubah konstruksi jaringan.

Sehingga, lanjut dia, memerlukan material tambahan seperti kabel baru atau bahkan tiang baru jika tiang harus dibongkar atau tidak bisa digunakan lagi.

Ditegaskan, biaya pemindahan tiang ini diproses melalui sistem terpusat.

"Pemohon akan diberikan nomor register pembayaran dari PLN dan dibayarkan melalui bank atau PPOB (Payment Point Online Bank), bukan langsung kepada petugas," tandasnya.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Mohon Tiang Listrik Dipindah Diminta Rp 4,3 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com