Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Tersangka Konten Baju Impor Sitaan yang Dibawa Pulang Petugas Ditreskrimsus

Kompas.com - 08/04/2023, 10:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tangkapan layar dari status WhatsApp yang mengatakan bahwa pakaian bekas impor sitaan bisa dibawa pulang oleh anggota polisi belum lama ini ramai di media sosial.

Tangkapan layar tersebut kemudian diunggah kembali oleh salah satu akun base di Twitter @askrlfess.

Unggahan tersebut memiliki narasi yang menyebutkan bahwa pengunggah diberi baju bekas sitaan oleh kakaknya yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Baca juga: Cerita Tiara, Kena Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Seharga Rp 300.000

Baca juga: Mengenal Fenomena Thrift, Upaya Penghematan dengan Beli Pakaian Bekas

Lantas, seperti apa kejadian sebenarnya?

Polisi menetapkan tiga tersangka

Dari hasil penyelidikan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebar kabar bohong terkait dengan konten barang sitaan yang dibawa pulang untuk lebaran tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, ada tiga tersangka dari kasus tersebut, yakni IAS (26) asal Salatiga, Jawa Tengah, EW (29) asal Balikpapan, Kalimantan Timur, dan AM (21) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Ketiga tersangka tersebut membuat kabar bohong terkait rilis kasus barang impor bekas yang dilakukan di Jakarta pada 24 Maret 2023.

"Jadi, tiga pelaku atau tersangka yang sudah ditetapkan itu hasil awal dalam proses penyelidikan sampai saat ini terungkap. Terkait dengan motif tentunya ini jadi bagian berkesinambungan" kata Trunoyudo dilansir dari Kompas.id.

"Sementara ini, ada relasi antara EW dan IAS. Yang satu berdiri sendiri atas nama AM dan akan didalami motifnya," sambungnya.

Baca juga: Viral, Video TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta karena Beli Gamis Rp 200.000, Bea Cukai: Itu Penipuan

Kronologi penyebaran konten hoaks

Mudahnya akses internet membuat hoaks semakin merajalela.Freepik Mudahnya akses internet membuat hoaks semakin merajalela.
Trunoyudo menyebutkan bahwa kabar hoaks tersebut terdiri dari dua bukti.

Pertama, pada unggahan foto susunan balpress atau karung baju bekas impor yang dibubuhi dengan narasi yang menyebut bahwa ia memiliki kakak yang bekerja di Ditreskrimsus.

"Gak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," narasi yang tertulis dalam status WhatsApp perempuan berinisial AM.

Kemudian, unggahan buatan AM yang menyebar luas itu dimanfaatkan EW untuk membuat opini yang ia titipkan untuk disebarkan melalui akun Twitter @askrlfess yang dikelola IAS.

Baca juga: Cerita Dini Indriani yang Kehilangan Uang di Sebuah Asuransi...

EW berniat mengirim pesan (direct message) ke akun itu agar opininya bisa disebarkan oleh sistem robot. Sistem itu digunakan akun centang biru tersebut yang telah memiliki 800.000 pengikut dan 1,2 juta unggahan.

Opini EW lalu diunggah akun @askrlfess dengan tambahan kalimat sebagai berikut:

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com