Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan-RB Beri Bocoran Pendaftaran CPNS 2023, Cek Jadwalnya

Kompas.com - 06/04/2023, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Masih menunggu usulan kebutuhan ASN 2023

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

"Jadi belum tahu berapa usulan (formasi CASN 2023) mereka," kata Aveoruce kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Ia menambahkan bahwa usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.

Selanjutnya, Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis BKN.

"Nanti setelah 30 April baru bisa kelihatan usulannya," imbuh Averouce.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dipastikan Dibuka, Simak Rincian Gaji dan Tunjangannya

Arah kebijakan rekrutmen ASN 2023

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Baca juga: Link, Syarat, dan Cara Daftar, Seleksi Sekolah Kedinasan 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com