KOMPAS.com - Setiap kartu SIM operator seluler, memiliki batas waktu atau masa aktif, termasuk kartu XL.
Kartu XL yang tidak digunakan selama masa aktif tersebut, akan beralih ke masa tenggang. Dan jika tetap tidak digunakan, kartu SIM akan hangus dan tidak aktif.
Sedangkan, pengguna membutuhkan kartu yang aktif untuk bisa menikmati layanan dari operator seluler seperti telepon, SMS, atau akses internet.
Biasanya, masa aktif kartu XL akan bertambah ketika Anda melakukan transaksi tertentu seperti isi ulang pulsa, paket data internet, atau membeli paket khusus masa aktif.
Baca juga: 3 Cara Cek Nomor XL, Praktis dan Mudah Dilakukan
Lalu, apakah kartu XL yang sudah hangus bisa diaktifkan kembali?
Dilansir dari laman Bantuan XL, kartu SIM pengguna yang hangus masih dapat diaktifkan kembali.
Saat ini, Anda tidak harus mendatangi kantor XL Center, karena reaktivasi sudah bisa dilakukan secara online melalui XCL Online.
Simak syarat dan prosedurnya berikut ini:
Berikut adalah syarat yang perlu Anda siapkan sebelum mengaktifkan kartu XL yang telah hangus atau mati:
Baca juga: Cara Cek Kuota XL Tanpa Ribet
Berikut cara mengaktifkan kartu XL yang telah hangus secara online melalui XLC Online:
Pastikan untuk menyiapkan kelengkapan data dan dokumen seperti persyaratan yang disampaikan di atas, kemudian untuk diunggah pada laman XLC Online.
Selain itu, mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus melalui XLC Online bebas biaya admin dan bagi pemilik nomor prabayar, akan mendapat bonus kuota 5GB.
Baca juga: 5 Cara Cek Nomor Indosat Lengkap, Bisa lewat SMS dan Aplikasi myIM3
Bagi Anda yang lebih nyaman untuk mengaktifkannya secara langsung, bisa mendatangi XL Center terdekat. Namun sebelumnya, siapkan beberapa persyaratan berikut:
Silahkan Anda kunjungi kantor XL Center terdekat, kemudian temui petugas XL Center dan sampaikan keperluan Anda untuk mengaktifkan kembali kartu XL.
Jangan lupa untuk menyerahkan persyaratan dan tunggu sampai petugas selesai.
Berbeda dengan reaktivasi melalui XLC Online, mengurusnya langsung di XL Center akan dikenai biaya Admin Rp. 5.000.
Demikian cara mengaktifkan kembali nomor XL yang hangus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.