Bagi masyarakat yang ingin berobat dengan BPJS saat di luar kota dengan BPJS maka caranya:
Jika ingin berobat di FKTP, maka peserta tinggal datang ke FKTP sembari menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP Peserta.
Diketahui, saat ini peserta BPJS Kesehatan ketika berobat di fasilitas kesehatan bisa menunjukkan KTP saja.
Atau bisa menunjukkan kartu fisik miliknya maupun dengan menunjukkan kartu digital yang bisa didapatkan dari aplikasi mobile JKN.
Bagi masyarakat yang dalam keadaan darurat, maka bisa segera langsung menuju UGD rumah sakit.
Saat berobat di UGD Rumah sakit, peserta juga cukup menunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan miliknya.