Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan E-Filing dan E-Form untuk Lapor SPT Tahunan

Kompas.com - 17/03/2023, 06:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memfasilitasi wajib pajak untuk melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak melalui e-filing dan e-form.

Dua cara pelaporan SPT tahunan tersebut dapat diakses melalui laman pajak.go.id menggunakan perangkat elektronik, seperti ponsel, tablet, atau laptop.

Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sehingga tenaga dan waktu mereka lebih efisien.

Lantas, apa perbedaan lapor SPT tahunan melalui e-filing dan e-form?

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan, Jenis, Batas Waktu, dan Sanksinya

Pengertian e-filing

Dilansir dari laman pajak.go.id, e-filing adalah penyampaian surat pemberitahuan dilakukan secara real time melalui sistem online atau daring.

Ini artinya perangkat yang digunakan untuk mngisi SPT tahunan lewat e-filing harus tersambung dengan jaringan internet.

Mekanisme tersebut sudah diperkenalkan pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP 05/PJ/2005 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Secara Elektronik (e-Filing) melalui perusahaan penyedia jasa aplikasi (ASP).

Sebelumnya, DJP mengintegrasikan e-filing dengan e-biling untuk menyediakan fasilitas agar wajib pajak memenuhi kewajiban mereka.

Sementara itu, dilansir dari laman kemenkeu.go.id, e-filing membantu wajib pajak saat lapor SPT tahunan secara mudah dan efisien.

Karena mereka sudah disediakan formulir elektronik di layanan pajak online yang akan memandu pengguna layanan.

Di sisi lain, e-filing dapat diakses sewaktu-waktu dan tidak seperti pelaporan SPT pajak secara offline yang menyesuaikan jam kerja KPP.

Kemudahan lain adalah e-filing tidak memerlukan dokumen fisik karena pengisian data dilakukan secara elektronik.

Namun, pastikan dulu Electronic Filing Identification Number (EFIN) sudah diaktivasi.

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada pembayar pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP.

Jika EFIN belum aktif, permohonan aktivtasi dapat diajukan ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

Baca juga: 3 Jenis Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi, Kenali Perbedaannya

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com