KOMPAS.com - Unggahan bingkai foto yang menampilkan foto eks narapidana (napi) kasus korupsi, Tasdi diangkat sebagai staf ahli Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ramai di media sosial.
Bingkai foto itu salah satunya diunggah akun Facebook ini pada Jumat (10/3/2023).
"Hanya di Indonesia mantan narapidana dijadikan pejabat, banyak yang seperti ini. Ini soal moralitas," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.
Narasi yang menyebutkan Tasdi diangkat menjadi staf ahli Mensos juga dibagikan akun Facebook ini, Senin (13/3/2023).
"Pak Tasdi itu kesayangannya si mbok..Jadi jangan heran kalau walau pernah jadi maling dia diangkat jadi stafsus men sok sial," tulis pemilik akun.
Sebagai informasi, Tasdi adalah politikus PDI-P sekaligus eks Bupati Purbalingga (2016-2021). Dia pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.
Dikutip dari Kompas.com (6/2/2019), Tasdi divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai bupati dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Jawa Tengah, 6 Februari 2019.
Lantas, bagaimana penjelasan Kementerian Sosial (Kemensos)?
Baca juga: Ramai soal Risma Ancam Pindahkan Pegawai ke Papua, Ini Penjelasan Kemensos RI
Kemensos buka suara ihwal kabar beredar yang menyebutkan mantan narapidana kasus korupsi, Tasdi ditunjuk sebagai staf khusus Mensos Tri Rismaharini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga tak menampik atau membenarkan kabar itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.