Selanjutnya Arif meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Propam atau Humas Polrestabes Surabaya apabila mengalami pungli di lingkungan Polrestabes Surabaya.
Pihaknya juga berharap agar warganet tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
"Tidak pernah (ada pengakuan pungli di rutan sebelumnya). Makanya langsung ditindaklanjuti oleh anggota Propam Polrestabes Surabaya," tutur Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.