Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Rombongan Moge Dikawal Polisi Terobos Lampu Merah di Bali, Polda: Diperbolehkan, Sesuai Diskresi

Kompas.com - 09/03/2023, 16:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan rombongan motor gede (moge) dengan dikawal polisi menerobos lampu merah di Bali, viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @bali_roads pada 19 Februari 2023.

"It’s amazing groups can get escorted through red lights and get a right of way. This would be so useful in Australia (Terjemahan: Kelompok yang menakjubkan dapat dikawal melalui lampu merah dan mendapatkan hak jalan. Ini akan sangat berguna di Australia)," tulis keterangan unggahan.

Baca juga: Viral, Video Kecelakaan Bus Akas Vs Moge di Hutan Baluran Situbondo, Ini Kronologinya

Dalam video, tampak posisi kendaraan perekam video sedang melintas di traffic light dengan kondisi lampu menyala hijau.

Secara bersamaan, dari arah kiri melintas rombongan moge yang dikawal polisi.

Hingga Kamis (9/3/2023) siang, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 10.500 kali dan dikomentari lebih dari 3.000 kali oleh pengguna Instagram.

Kompas.com telah mendapat izin dari pengunggah video untuk mengutip unggahannya dalam berita.

Baca juga: Viral, Video Sebut Mobil Patwal Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Sumut, Polisi: Pengendara yang Menabrak

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bali Roads (@bali_roads)

Baca juga: Viral, Utas Pemilik Olshop Baju Bekas di Makassar Aniaya dan Keroyok Pembeli, Polisi: Pelaku Marah karena Korban Minta Kembali Uang Pembelian

Lantas, bagaimana penjelasan Polda Bali terkait hal ini?

Boleh menerobos lampu merah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku tidak mengetahui detail kejadian dalam video tersebut.

"Nggak tau kita," ujar Bayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang.

Namun, menurutnya, selama masih dikawal pihak kepolisian, diperbolehkan untuk menerobos lampu merah.

Hal itu mengingat polisi memiliki kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.

"Kalo ada kawal oleh polisi, diperbolehkan untuk menerobos lampu merah, sesuai diskresi dan koordinasi dengan petugas yang di lapangan sehingga dibantu untuk lewat," tuturnya.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor di Klaten Curi Uang di SPBU, Pertamina: Sekantong Uang Koin Hasil Penjualan BBM

Yang menentukan petugas di lapangan

Menurutnya, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pengawalan.

Kendati demikian, ada penilaian atau evaluasi yang dilakukan terlebih dahulu.

"Polisi boleh menerobos lampu merah sesuai dengan diskresinya, yang menentukan petugas di lapangan," kata Bayu.

Ia pun memberikan gambaran mengenai hal tersebut.

"Misalnya pejabat atau seseorang yang dikawal oleh polisi itu kadang lampu merah diterobos karena ada petugas-petugas di lapangan yang mengatur," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Sri Sultan Tetap Pimpin Upacara di Bawah Guyuran Hujan, Humas Setda DIY: Kita Sudah Siapkan Payung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com