Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Puasa dan Jenis-jenisnya

Kompas.com - 09/03/2023, 21:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puasa berasal dari bahasa Arab, yakni 'shaum' atau 'shiyam'.

Dua kata itu merupakan derivasi dari kata 'shama' yang memiliki arti 'menahan'.

Secara istilah, puasa dimaknai sebagai aktivitas menahan hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat yang jelas.

Waktunya adalah dimulai dari terbitnya fajar atau azan Subuh dan berakhir ketika matahari terbenam atau adzan Magrib.

Karenanya, lama waktu berpuasa di setiap negara bervariasi karena gerak rotasi Bumi.

Selain Islam, puasa juga termasuk ritual yang dilakukan oleh beberapa agama lain, meski dengan cara dan ketentuan yang berbeda.

Baca juga: Apa Itu Puasa: Rukun, Syarat, dan Jenisnya


Jenis puasa

Berdasarkan hukumnya, puasa terbagi atas beberapa jenis, yakni puasa berhukum wajib, puasa berhukum sunah, puasa berhukum makruh, dan puasa berhukum haram.

1. Puasa wajib

Dikutip dari Islamweb, puasa wajib merupakan puasa yang harus dilakukan oleh semua umat Islam yang memenuhi syarat.

Ada empat jenis puasa wajib:

  • Puasa Ramadhan: puasa yang dilakukan hanya ketika bulan Ramadhan
  • Puasa Qada: pengganti dari puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena alasan syar'i
  • Puasa Kafarat: puasa sebagai denda atau penebus dosa atas suatu perbuatan, misalnya karena berhubungan badan di siang hari pada bulan Ramadhan
  • Puasa nazar: puasa yang dilakukan karena sebuah janji dengan tujuan tertentu

2. Puasa sunah

Ilustrasi puasaShutterstock/Adi purnatama Ilustrasi puasa

Puasa sunah adalah puasa yang bernilai pahala bagi yang melakukannya, tetapi tidak berdosa bagi yang meninggalkannya.

Ada banyak jenis puasa sunnah, di antaranya adalah:

  • Puasa Senin-Kamis
  • Puasa Tasu'a (9 Muharram)
  • Puasa Asyura (10 Muharram)
  • Puasa di bulan Syakban
  • Puasa Syawal
  • Puasa Ayyamul Bidh (puasa tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah)
  • Puasa Tarwiyah (8 Zulhijah)
  • Puasa Arafah (9 Zulhijah)

3. Puasa berhukum makruh

Puasa makruh adalah puasa yang tidak dianjurkan dan lebih baik untuk tidak dilakukan.

Beberapa jenis puasa makruh adalah:

  • Puasa setahun penuh
  • Puasa hari Jumat (tanpa diikuti hari sebelum atau sesudahnya)

4. Puasa berhukum haram

Terakhir, puasa yang hukumnya haram berarti tidak boleh dikerjakan sama sekali oleh umat Islam.

Beberapa jenis puasanya adalah:

  • Puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
  • Puasa pada hari tasyriq (11, 12, 13 Zulhijah)
  • Puasa yaum syak (hari meragukan) yang terletak di akhir setiap bulan kalender Hijriah. Beberapa ulama berpendapat puasa jenis ini termasuk makruh

Syarat puasa

Sementara itu, syarat wajib puasa terdiri dari tiga hal, yakni:

  • Islam
  • Baligh (sudah keluar mani bagi laki-laki dan sudah haid bagi perempuan)
  • Berakal atau tidak gila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com