KOMPAS.com - Puasa berasal dari bahasa Arab, yakni 'shaum' atau 'shiyam'.
Dua kata itu merupakan derivasi dari kata 'shama' yang memiliki arti 'menahan'.
Secara istilah, puasa dimaknai sebagai aktivitas menahan hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat yang jelas.
Waktunya adalah dimulai dari terbitnya fajar atau azan Subuh dan berakhir ketika matahari terbenam atau adzan Magrib.
Karenanya, lama waktu berpuasa di setiap negara bervariasi karena gerak rotasi Bumi.
Selain Islam, puasa juga termasuk ritual yang dilakukan oleh beberapa agama lain, meski dengan cara dan ketentuan yang berbeda.
Baca juga: Apa Itu Puasa: Rukun, Syarat, dan Jenisnya
Berdasarkan hukumnya, puasa terbagi atas beberapa jenis, yakni puasa berhukum wajib, puasa berhukum sunah, puasa berhukum makruh, dan puasa berhukum haram.
Dikutip dari Islamweb, puasa wajib merupakan puasa yang harus dilakukan oleh semua umat Islam yang memenuhi syarat.
Ada empat jenis puasa wajib:
Puasa sunah adalah puasa yang bernilai pahala bagi yang melakukannya, tetapi tidak berdosa bagi yang meninggalkannya.
Ada banyak jenis puasa sunnah, di antaranya adalah:
Puasa makruh adalah puasa yang tidak dianjurkan dan lebih baik untuk tidak dilakukan.
Beberapa jenis puasa makruh adalah:
Terakhir, puasa yang hukumnya haram berarti tidak boleh dikerjakan sama sekali oleh umat Islam.
Beberapa jenis puasanya adalah:
Sementara itu, syarat wajib puasa terdiri dari tiga hal, yakni: