KOMPAS.com - Event Motor Trail yang diselenggarakan oleh Paguyuban Putra Murni Kurnia Trail Adventure Feat TRAMAX"SS pada Minggu (5/3/2023) di Bandung, Jawa Barat menyita perhatian publik.
Pasalnya, kegiatan tersebut mengakibatkan kerusakan lahan edelwies rawa di Kampung Cai Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Bandung.
Manager Site Kampung Cai Ranca Upas, Argo Wibowo mengatakan, kerusakan tersebut karena peserta yang melenceng dan keluar dari jalur.
"Karena tidak adanya panitia di jalur, peserta motor trail jadi mabal (menyimpang) dari jalur dan memasuki kawasan savana yang mana di sana ada bunga rawa itu," ujarnya, dilansir dari Kompas.com Rabu (8/3/2023).
Lantas, bagaimana perizinan event tersebut?
Manager Site Kampung Cai Ranca Upas, Argo Wibowo memastikan bahwa pihak penyelenggara sudah mengajukan perizinan kepada General Manager (GM) Kampung Cai, Ranca Upas, Bandung Jawa Barat.
"Kalau terkait izin itu sudah, kalau tempat untuk event supaya bersurat ke pimpinan dan dari GM itu dipersilahkan menempuh perizinan-perizinan yang seharusnya, mulai dari keramaian, termasuk ke masyarakat," kata Argo dalam Kompas.com Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, pihak penyelenggara secara profesional telah memenuhi semua perizinan yang disyaratkan untuk 700 peserta.
"Semua izin itu sebelum event ini dilaksanakan sudah ada ada komplit, dari IMI, desa, kecamatan, kepolisian, makanya ketika kami tahu ada peserta 700 yang masuk kita anggap panitia profesional, karena perizinan sudah komplit," jelas dia.
Baca juga: Perhutani Buka Suara Terkait Lahan Edelweis Rawa yang Rusak akibat Event Motor Trail
Hanya saja, fakta di lapangan tidak sesuai dengan yang tertulis dalam perizinan.
Jumlah peserta yang datang dalam event motor trail tersebut melebihi kapasitas yang diajukan.
"Kalau awalnya panitia menyampaikan ke saya dengan bahasa estimasi waktu hari Jumat terakhir dengan saya itu sekitar 700 orang tapi ketika dicek ke lapangan sekitar 1.600 orang peserta, jadi overload juga," ungkap Argo.
Sementara izin dari Perhutani dikeluarkan dengan ketentuan yang mengatur larangan sejumlah jalur.
Baca juga: 5 Fakta Rusuh Even Trail Ranca Upas, Kronologi, dan Edelweis Rusak
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan event tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.
"Mereka (panitia) tidak mengantongi izin dari Polresta Bandung," ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Meskipun tidak mengantongi izin dari Polresta Bandung, Kusworo mengatakan tidak ada sanksi khusus yang diberikan kepada penyelenggara.
"Secara pidana tidak ada (sanksi)," tuturnya.
Baca juga: Kisah Mang Uprit, Penanam Edelweis Rawa di Ranca Upas yang Berjuang Sendiri dari Nol Melawan Manusia
Event motor trail di kawasan hutan Ranca Upas diketahui bukan kali pertama diadakan.
Setidaknya sudah tiga kali event serupa digelar di Kampung Cai Ranca Upas. Selama itu tidak ada kendala sama sekali.
Manager Site Kampung Cai Ranca Upas, Argo Wibowo mengungkapkan, pihaknya tidak akan melaporkan insiden kerusakan lahan Savana edelweis rawa itu ke kepolisian.
Argo mengaku lebih memikirkan bagaimana solusi dari insiden tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.