KOMPAS.com - Stroke termasuk salah satu penyakit berbahaya dan mematikan bagi manusia.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), stroke menyebabkan angka kematian terbanyak kedua di dunia pada 2015. Di Indonesia penyakit ini bahkan menjadi penyebab kematian tertinggi pada 2014.
Hingga 2018, prediksi Kemenkes menunjukkan sebanyak 2.120.362 orang Indonesia usia 15 tahun ke atas menderita stroke.
Angka tersebut menunjukkan stroke termasuk penyakit serius yang harus segera diketahui agar tidak menyebabkan kematian.
Baca juga: 4 Gejala Stroke pada Pria, Deteksi dengan Metode FAST
Berikut gejala stroke yang harus diwaspadai:
Dilansir dari Cardiac Screen, penyakit stroke terjadi ketika suplai darah ke otak terganggu. Kondisi ini disebabkan adanya gumpalan darah atau penyumbatan arteri di otak, serta kerusakan pembuluh darah.
Saat suplai darah ke otak terganggu, sel-sel otak tidak mendapatkan oksigen yang cukup agar terus berfungsi. Jika kondisi ini terjadi dalam waktu cukup lama, sel-sel otak berpotensi mati.
Stroke bisa berakibat fatal jika penderitanya terlambat mendapatkan pertolongan dengan cepat. Karena itu, penderita stroke harus segera mencari bantuan agar memiliki peluang lebih besar untuk kembali sehat.
Baca juga: 13 Tanda Gejala Stroke yang Sering Diabaikan, Apa Saja?
Stroke bisa menunjukkan gejala berbeda pada setiap orang. Namun, biasanya terjadi secara mendadak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.